Pemkot Bandung Fasilitasi Kantor Ombudsman Perwakilan Jabar

- Penulis

Minggu, 11 September 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan fasilitas kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

‘Pemkot punya aset cukup lumayan. Dari berbagai aset yang ada, Ombudsman sudah tahu aset mana yang kategori idol. Ada aset kami di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. Oktober 2019 sudah kembali ke kami seluas 7,5 ha, meski masih belum bersih semua,’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jumat, 9 September 2022.

Menurutnya, permintaan pola hibah yang disampaikan Ombudsman Jabar akan dibahas kembali bersama Wali Kota Bandung. Jika disetujui, aset ini akan dilepas Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kita dukung tanahnya, provinsi mungkin bisa bantu uangnya. Jadi, baiknya Ombudsman juga bertemu dengan pemerintah provinsi. Senin akan kami kabarkan kembali hasilnya seperti apa,’ tambahnya.

Senada, Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang pernah dikerjasamakan dengan PT. Jatayu Molek, tapi telah berakhir.

‘Lokasi eks Jatayu Molek memang terpetakan menjadi beberapa blok. Namun, untuk blol A dan B, telah ditentukan sebagai area bangunan RSKGM dan alun-alun,’ ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Ombudsman Jabar, Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku sangat memerlukan kantor representatif untuk pelayanan publik.

‘Saat ini kantor yang ada di Jalan Kebonwaru Utara no. 1 statusnya masih sewa. Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB