BANDUNG, PelitaJabar – Guna membatasi keramaian, Pemkot Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan operasi yustisi. Namun Pemerintah Pusat meminta setiap daerah mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan.
“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya, kita kaji dulu,” ujar Walikota Bandung Oded M. Danial Selasa (02/02/2021).
Sedangkan karantina wilayah, Oded menyebut, Kota Bandung sudah pernah melaksanakannya.
“Apa yang malam dibahas dan dievaluasi oleh Pak Luhut, sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan oleh kita. Tinggal evaluasi lagi. Di RW dan Kelurahan juga ada Kampung Tangguh Lodaya, tinggal dievaluasi lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu 31 Januari 2021 malam, Pemerintah Pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual.
Pada rakor tersebut, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum efektif.
Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap Kabupaten/Kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.
Berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal. Mal