BANDUNG, PelitaJabar – Pemprov Jabar mulai mengatur strategi penyekatan dan pengawasan di perbatasan provinsi.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Ade Afriandi menjelaskan, operasi penanganan COVID-19 dan mudik Lebaran 2021 sudah disusun secara komprehensif. Ada dua strategi dalam menekan mobilitas masyarakat.
Strategi pertama adalah menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggelar Operasi Bhakti Praja. Menurut Ade, masyarakat berperan penting mencegah penularan COVID-19 dengan cara tidak mudik Lebaran tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto,” kata Ade.
Ade menuturkan, semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas. Dalam situasi pandemi COVID-19, kesehatan dan keselamatan keluarga di kampung halaman harus diutamakan.
“Kami akan menggunakan banyak saluran media untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengurungkan niat mudik. Mulai dari media massa sampai mobile wawar di permukiman,” ucapnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar.
Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Satgas Penanganan COVID-19 bersama TNI/Polri akan melakukan operasi gabungan antarprovinsi di wilayah perbatasan pada titik kegiatan yang disepakati bersama.
Pemda Provinsi Jabar pun sudah menyiapkan skenario penyekatan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Sejumlah pintu masuk Jabar, akses keluar-masuk wilayah aglomerasi, dan simpul-simpul transportasi, dijaga ketat. Penyekatan dilakukan pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021). Rls