Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan RR

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sidang kasus narkotika yang menyeret Ryry Azhary, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Selasa, 8 Oktober 2024.

Agenda sidang seharusnya pembacaan putusan oleh majelis hakim, ditunda hingga Selasa pekan depan, 15 Oktober 2024.

Para Penasehat Hukum Ryry Azhari meminta majelis hakim membebaskan terdakwa karena Ryry tidak terbukti kepemilikan narkoba di pengadilan. PJ/Mal

Menanggapi penundaan tersebut, Marco Van Basten Malau SH menyatakan pihaknya terkejut, mengingat pada sidang sebelumnya majelis hakim hanya menunda satu minggu. Namun, hari ini sidang kembali ditunda dengan alasan majelis hakim belum selesai bermusyawarah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marco berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini secara obyektif, apalagi Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan tanggapan tertulis terhadap pledoi, dan tetap pada tuntutan awal secara lisan.

“Kami harap majelis hakim bisa membuka pikiran dan memutus perkara ini dengan obyektif. Semua bukti yang meringankan sudah kami sajikan dengan lengkap dalam pledoi,” beber Marco.

Dalam pledoi kesaksian dari Wahyati, seorang saksi yang membantu Ryry membersihkan kontrakan.

Wahyati menyatakan, polisi berada di lokasi selama proses pembersihan dan memerintahkan mereka berhenti untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, tes urine terhadap Ryry menunjukkan hasil negatif, memperkuat pembelaan bahwa Ryry tidak memiliki hubungan dengan narkotika.

Tim penasihat hukum juga menyoroti kejanggalan dalam proses penangkapan Ryry, termasuk tidak adanya bukti transaksi narkotika maupun keterlibatan Ryry dalam distribusi narkotika.

Analisis Hukum Dalam kasus tersebut, tim penasihat hukum menolak dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, dengan berargumen bahwa unsur-unsur yang didakwakan tidak terbukti dalam persidangan.

“Mereka juga mengedepankan prinsip ‘In Dubio Pro Reo,’ yang menyatakan bahwa jika ada keraguan dalam pembuktian, keputusan harus diambil yang menguntungkan terdakwa,” tambah Marco.

Penasihat hukum menutup pledoi dengan permohonan kepada Majelis Hakim untuk membebaskan Ryry dari segala tuntutan hukum, serta memulihkan hak-hak terdakwa, termasuk membebaskan dari tahanan dan mengembalikan barang-barang yang disita yang tidak terkait dengan kasus narkotika. ***

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB