Operasi ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.
“Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pascaidulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, Minggu 8 Mei 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Tatang mengimbau para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung selama minimal enam bulan, harap membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
“Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail loket.c.disdukcapilkotabdg@gmail.com,” paparnya.
Untuk persyaratannya, Tatang menjelaskan, perlu adanya fotokopi KTP-el, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto, beserta dokumen pendukung lainnya (dari tempat bekerja, kampus, atau pengantar RT/RW di Kota Bandung).
Dengan kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan Kota Bandung dapat diketahui,’ pungkasnya. ***