Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mobilitas setiap tahunnya terus meningkat. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan pendataan penduduk non permanen guna perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

“Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif,” jelas Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow di Radio Sonata, Jumat 11 April 2025.

Dikatakan, penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di Kota Bandung namun ber-KTP daerah lain dan tidak berniat pindah secara menetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, jumlah penduduk non permanen saat kegiatan Imbauan Simpatik 2025 mencapai 610 jiwa. Kegiatan dilaksanakan pada 7-8 April 2025 di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong.

“Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik,” tambahnya.

Menurut Erwin, pendataan ini memberikan banyak manfaat, terutama untuk perencanaan fasilitas umum seperti air bersih, pengelolaan sampah, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

“Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan layanan publik,” imbuhnya.

Salah satu tantangan dari meningkatnya urbanisasi adalah lonjakan permintaan terhadap layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, dan akta kelahiran.

“Tentunya kami sebagai pemimpin di kota Bandung menyebut baik kedatangan para pendatang yang ingin bekerja belajar ataupun berkaitan lainnya memiliki tujuan yang jelas,” ungkapnya.

“Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyatakan pihaknya telah menyediakan layanan daring melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) dan layanan keliling di berbagai titik.

“Di sana ada banyak menu nya, ada menu penduduk non permanen. Silahkan diakses dan dimanfaatkan,” pungkasnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015, mereka tetap wajib didata. ***

 

Komentari

Berita Terkait

Didukung Dana Hibah, PKM 2025 USB YPKP Kembangkan SIM di Cibeunying Kidul
Miris! Banyak SPPG di Garut Tak Bersertifikat Laik Higiene, Pemerintah Diam Saja?
JATAM Ukir Sejarah Kedaulatan Pangan
One Ride 2025, Komunitas Royal Enfield Bagikan Helm Gratis untuk Ojol
Komisi I Minta Pemkot Bandung Perhatikan Infrastruktur Jalan
Pasar Al-Mahirah Banda Aceh Pembuka FPR 2025
BRI Peduli Bantu Ambulance untuk Dian Ar-Rokhmat Kuningan
Imbas Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung Kehilangan Ratusan Ribu Wisatawan

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:20 WIB

Didukung Dana Hibah, PKM 2025 USB YPKP Kembangkan SIM di Cibeunying Kidul

Selasa, 23 September 2025 - 14:52 WIB

Miris! Banyak SPPG di Garut Tak Bersertifikat Laik Higiene, Pemerintah Diam Saja?

Senin, 22 September 2025 - 21:07 WIB

JATAM Ukir Sejarah Kedaulatan Pangan

Senin, 22 September 2025 - 18:59 WIB

One Ride 2025, Komunitas Royal Enfield Bagikan Helm Gratis untuk Ojol

Senin, 22 September 2025 - 18:35 WIB

Komisi I Minta Pemkot Bandung Perhatikan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

FEATURED

JATAM Ukir Sejarah Kedaulatan Pangan

Senin, 22 Sep 2025 - 21:07 WIB

RDP : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya Pimpin RDP Bersama OPD Pemkot Bandung, Senin, 22 September 2025

FEATURED

Komisi I Minta Pemkot Bandung Perhatikan Infrastruktur Jalan

Senin, 22 Sep 2025 - 18:35 WIB