BANDUNG, PelitaJabar — Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Guntur Fatahilah mengatakan, komentar Habib untuk Jokowi pekan lalu, merupakan ekspresi warga negara.
Kepolisian akan mempelajari penyataan Bahar yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi tersebut. Ia pun mempersilakan kepolisian melakukan penelitian terhadap pernyataan Bahar.
“Silahkan, semua juga meneliti kok,” katanya usai sidang di gedung arsip Kota Bandung, Kamis (21/3).
Dan apabila pernyataan Bahar tersebut berkembang menjadi kasus lain, menurut Guntur hal itu terlalu spekulatif.
“Terlalu spekulatif kalau di kembangin,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jabar akan mempelajari pernyataan Bahar Bin Smith yang ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo yang dianggap tak adil dalam kasusnya.
Dikatakan, Polisi akan mengkaji apakah ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman untuk kepala negara atau tidak.
“Nanti dari Polda Jabar itu akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman,itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar,” pungkasnya. Rief