Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Harus Dikawal DPRD Garut

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dudi Supriyadi berpose bersama teamnya, menyoroti pengadaan tanah untuk sekolah rakyat. PJ/Jang

Dudi Supriyadi berpose bersama teamnya, menyoroti pengadaan tanah untuk sekolah rakyat. PJ/Jang

GARUT, PelitaJabar – Rencana Pemerintah Kabupaten Garut melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat, mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan publik, Dudi Supriyadi.

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

“Pengadaan tanah tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan proyek, aspek kepatuhan hukum dan perlindungan kepentingan publik harus menjadi prioritas,” ujar Dudi kepada PJ Senin 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengingatkan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2023.

Selain itu, mekanisme penilaian nilai objek pengadaan tanah juga telah diatur dalam Keputusan Kepala ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

“Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi kunci untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.

Pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawasi seluruh proses pengadaan tanah.

“Pengawasan DPRD harus mampu memastikan proses pengadaan tanah ini terhindar dari praktik percaloan dan mafia tanah,” kata Dudi.

Selain aspek prosedural, Dudi mengingatkan agar lahan yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tidak berada di atas lahan produktif maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pembangunan pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, seluruh prosesnya harus dijalankan dengan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB