Perda LKK Dicabut, RTRW Terpisah, Posyandu Jadi Lembaga Baru

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung menyetujui pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan tindak lanjut dan amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dengan dicabutnya Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) maka pengaturan LKK akan lebih spesifik yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) LKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, Perwal tersebut meliputi pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam Perwal tersebut RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah dan Posyandu menjadi lembaga baru yang masuk dalam LKK.

“Alhamdulillah, Raperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda bahwa RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah termasuk juga Posyandu menjadi lembaga yang masuk di dalam kelompok lembaga di masing-masing kelurahan,” pungkas Ema usai mengikuti rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023. ***

Komentari

Berita Terkait

Bang Jae Minta Klub Tak Hanya Ikut Kompetisi, Namun Juga Berbenah
Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026
Prof Budiana Sebut Hitungan Mundur Cermin Kesiapan Daerah di Porprov XV Jabar
Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak
PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU
Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan
R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:26 WIB

Bang Jae Minta Klub Tak Hanya Ikut Kompetisi, Namun Juga Berbenah

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:04 WIB

Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 18:56 WIB

Prof Budiana Sebut Hitungan Mundur Cermin Kesiapan Daerah di Porprov XV Jabar

Senin, 2 Februari 2026 - 15:41 WIB

Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak

Senin, 2 Februari 2026 - 14:27 WIB

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, saat hitung mundur Porprov XV 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga Bekasi. PJ/Dok

DAERAH

Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:04 WIB

H. Yoko bersama salah satu atletnya. PJ/Joel

FEATURED

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Feb 2026 - 14:27 WIB