Perda LKK Dicabut, RTRW Terpisah, Posyandu Jadi Lembaga Baru

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung menyetujui pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan tindak lanjut dan amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dengan dicabutnya Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) maka pengaturan LKK akan lebih spesifik yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) LKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, Perwal tersebut meliputi pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam Perwal tersebut RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah dan Posyandu menjadi lembaga baru yang masuk dalam LKK.

“Alhamdulillah, Raperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda bahwa RT dan RW menjadi lembaga yang terpisah termasuk juga Posyandu menjadi lembaga yang masuk di dalam kelompok lembaga di masing-masing kelurahan,” pungkas Ema usai mengikuti rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023. ***

Komentari

Berita Terkait

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung
Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”
Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident
Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea
Member Yogya & Alfamart Diskon 20 Persen di Panghegar Waterboom
DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai
Tahun Baru di Bandung Sisakan Sampah 95 Meter Kubik
Dinilai Terbuka Kelola ZIS, BAZNAS Sabet Predikat Informatif

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:34 WIB

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung

Senin, 5 Januari 2026 - 17:14 WIB

Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:59 WIB

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:03 WIB

DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

BMKG Percayakan Len Terkait Cuaca saat Nataru 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:27 WIB

Tampak para penumpang KA saat moment Nataru 2026. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat kesuksesan pelaksanaan angkutan NATARU 2026 dengan Zero Accident atau tanpa kecelakaan kereta api. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Senin, 5 Jan 2026 - 14:37 WIB

Para pengurus dan anggota Koperasi Karya Pena Balarea berpose bersama dengan Dada Rosada dan Ketua Dekopin Kota Bandung usai RAT Tahun buku 2025. PJ/Dok

EKONOMI

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:59 WIB