Perda Trantibum Linmas, Cucu Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Hal itu disampaikan saat Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (8/3/24).

“Jadi Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini perda yang lama yang tentunya harus diperbaiki karena memang kepentingan masyarakatnya juga sudah berubah akibat merebaknya Covid-19, jadi banyak hal yang perlu di perbaiki”, kata Cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, banyak hal baru yang diatur seperti penanganan pandemi, karena Perda sebelumnya tidak ada peraturan yang membahas bencana non alam seperti kasus Pandemi Covid-19.

“Sehingga di tahun-tahun mendatang ketika terjadi pandemi-pandemi yang lainnya yang mengancam untuk kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur”, jelas Cucu.

Cucu menekankan keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

“Ada tertib tata ruang, tata jalan, tertib sungai, tertib lingkungan, termasuk juga tertib keadaan bencana alam, non alam dan sosial seperti sekarang banyak bencana alam juga seperti banjir di Cirebon dan ada gempa di Sukabumi”, ujarnya.

Dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Cucu berharap Perda No. 5 Tahun 2021 dapat diaplikasikan dengan baik dan segala aktifitas bermasyarakat menjadi lebih terlindungi.

“Saya berharap Bapak dan Ibu tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon makanya perlu kita mengatur ketertiban ini,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen
Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani
Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang
Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat
Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung
KONI Jabar Terus Matangkan Persiapan Porprov 2026
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:52 WIB

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59 WIB

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:57 WIB

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:58 WIB

Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat  47.807 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh. PJ/Dok

FEATURED

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Senin, 23 Mar 2026 - 12:59 WIB

Tampak para penumpang kereta api yang akan mudik ke berbagai daerah. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat melayani 415 ribu pelanggan selama 12 hari Angleb 2026.

FEATURED

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:57 WIB