Perda Trantibum Linmas, Cucu Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Hal itu disampaikan saat Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (8/3/24).

“Jadi Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini perda yang lama yang tentunya harus diperbaiki karena memang kepentingan masyarakatnya juga sudah berubah akibat merebaknya Covid-19, jadi banyak hal yang perlu di perbaiki”, kata Cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, banyak hal baru yang diatur seperti penanganan pandemi, karena Perda sebelumnya tidak ada peraturan yang membahas bencana non alam seperti kasus Pandemi Covid-19.

“Sehingga di tahun-tahun mendatang ketika terjadi pandemi-pandemi yang lainnya yang mengancam untuk kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur”, jelas Cucu.

Cucu menekankan keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

“Ada tertib tata ruang, tata jalan, tertib sungai, tertib lingkungan, termasuk juga tertib keadaan bencana alam, non alam dan sosial seperti sekarang banyak bencana alam juga seperti banjir di Cirebon dan ada gempa di Sukabumi”, ujarnya.

Dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Cucu berharap Perda No. 5 Tahun 2021 dapat diaplikasikan dengan baik dan segala aktifitas bermasyarakat menjadi lebih terlindungi.

“Saya berharap Bapak dan Ibu tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon makanya perlu kita mengatur ketertiban ini,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB