JAKARTA, PelitaJabar – Guna memperkuat transformasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel melakukan aksi korporasi dengan mengalihkan 6.050 menara milik Telkomsel kepada Mitratel.
Kesepakatan ditandai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk pengalihan kepemilikan.
Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai akhir triwulan pertama tahun 2021.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko di Jakarta (14/10).
Setyanto Hantoro memaparkan, kesepakatan untuk melanjutkan transformasi perusahaan sekaligus memperkuat penataan portofolio Telkom Group dengan pelepasan 6.050 menara telekomunikasi.
“Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan salah satu prioritas strategi bisnis dengan memperkuat ekosistem digital melalui ketersediaan layanan digital connectivity terbaik dan merata serta mengembangkan potensi layanan digital services dan digital platform terkini bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Jumat (23/10/2020)
Senada, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menjelaskan aksi korporasi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi.
”Kami yakin, pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel akan memperkuat bisnis Mitratel secara fundamental. Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel,” pungkasnya. ***