BANDUNG, PelitaJabar – Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kota Bandung mulai menyambangi rumah warga Bandung untuk melakukan pendataan pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung.
Pendataan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024, bertujuan memastikan setiap warga terdaftar secara akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT adalah warga yang memiliki hak pilih sesuai Keputusan KPU dan penetapan nama seorang warga masuk DPT diambil dari data pemilihan pemilu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pupung Pujianti, seorang pantarlih TPS 29 RW 10 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kiaracondong memberikan beberapa tips yang perlu diperhatikan oleh warga Bandung ketika pantarlih datang ke rumah mereka.
Seperti, mengizinkan pantarlih untuk mencocokkan NIK kartu keluarga dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Walaupun masih ada beberapa warga yang ragu untuk memberitahukan NIK, kartu keluarga kepada kami, hal ini sebenarnya penting karena membantu melakukan coklit data sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkap Ibu Pupung.
Pantarlih menjamin keamanan data NIK warga Bandung yang mereka cocokkan dengan data KPU. Proses ini penting untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apabila NIK kartu keluarga sudah sesuai dengan data KPU, warga Bandung diminta untuk menandatangani Coklit yang disediakan oleh pantarlih.
“Ada kalanya saat didatangi tuh warga sedang gak ada di rumah. Jadi kita pun harus berusaha kembali lagi di lain waktu bahkan hingga beberapa kali,” beber Rika yang juga pantarlih di Sukapura.
Dedikasi para pantarlih sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat melakukannya dengan bebas dan tanpa hambatan. ***