Pj Bupati Garut diminta Tingkatkan PAD & Reformasi Bikrokrasi

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Masyarakat Garut terus menyoroti kinerja Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin menjelang triwulan pertama dalam melaksanakan tugas di Pemerintahan Kabupaten Garut.

Hingga kini, Pj Bupati Barnas ditenggarai belum secara optimal melakukan terobosan nyata dalam menjalankan kebijakannya menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlebih reformasi birokrasi.

Kalangan elemen masyarakat yang tergabung dalam komponen LSM Garut yakni, DPD Laskar indonesia garut, Garudra Nusantara Intan Dewata (GNID) meminta Mendagri untuk menilai laporan triwulan hasil kinerja PJ Bupati Garut yang sudah dicanangkan sesuai tugas PJ.bupati secara konkrit dan nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dudi Supriadi, meskipun laporan penyusunan penjabat kepala daerah berdasarkan keputusan Mendagri no 057/2330/IJ. dalam uraiannya meliputi 3 aspek.

Yaitu aspek pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
Berdasarkan hal itu, lanjut Dudi, komponen LSM Garut sebagai bentuk apresiasi melakukan pengawasan serta menyoroti ,baik suport , dukungan serta masukan terhadap kinerja PJ .Bupati garut.

“Dalam pandangan kami, PJ Bupatj Garut telah memasuki 58 hari jelang triwulan pertama menjalankan tugasnya masih belum terlihat adanya terobosan yang konkrit. Bahkan, PJ Bupati selama ini hanya berkutat dalam persoalan mendekatkan diri entitas internal Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Dudi Supriadi Selasa (26/03/2024).

Dirinya mengungkapkan, Pj Bupati Garut tak terlihat bagaimana tugas yang diemban saat ini terutama melaksanakan kegiatan menyangkut peningkatan PAD, pelaksanaan reformasi birokrasi, melaksanakan kebijakan menyangkut pencegahan korupsi.

Bahkan, rasio penilaian tindak lanjut hasil temuan LHKP BPKRI dinilai belum secara optimal terimplikasi. Terutama penyerapan aspirasi masyarakat dan optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggara pemerintah daerah sesuai PP 47 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kendati tugas PJ Barnas Adjidin di evaluasi oleh mendagri,tetapi tidak menutup kemungkinan partisipasi masyarakat untuk menilai kinerja PJ.Bupati sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara serta pembangunan indonesia pada umumnya serta kabupaten Garut pada khususnya.

“Sebelumnya kami punya harapan dan masukan kepada pemerintah pusat baik presiden dan mendagri untuk memilih PJ bupati garut yang tepat berupa surat saran dan pendapat tentang pengangkatan PJ bupati garut,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat
OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi
Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas
Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City
Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai
Bio Farma Gelar Vaksin Influenza Gratis di Dua Kecamatan Ini
Untuk Ilmu Keolahragaan, KONI Jabar Gaet CUPES Beijing
Phinera Sayangkan Kemenpora Tak Panggil Atlet Top Jabar

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:44 WIB

Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai

Berita Terbaru

FEATURED

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

EKONOMI

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

EKONOMI

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

FEATURED

Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:44 WIB