GARUT, PelitaJabar – Setelah sebelumnya beberapa komponen masyarakat menginginkan mundur dari jabatannya, kini Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin dituding menguasai proyek APBD 2024.
Tudingan hampir semua kegiatan di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Garut, bersumber dari APBD 2024.
Desas desus yang menimbulkan kontroversi itu, justru dilontarkan sebagian besar pejabat setingkat Kepala Dinas.
Disebutkan, kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD tahun 2024 Kabupaten Garut adalah milik Pj Bupati, Barnas Adjidin.
Meski kabar tak sedap sejumlah Kepala Dinas itu belum jelas kebenarannya, namun hal itu beredar luas dikalangan masyarakat termasuk di media sosial.
Ketua SAPMA PP Kab. Garut, Heqi Irfani menyebut pernyataan sejumlah pejabat setingkat Kepala Dinas dinilai tidak pantas dan seolah menyudutkan Pj Bupati Garut.
Pihaknya menyangkan isu yang tengah beredar itu.
“Kami menyayangkan sejumlah kepala dinas yang menyatakan semua kegiatan barang dan jasa di masing masing SKPD itu milik Pj Bupati. Desas desus ini harus dibuktikan dengan jelas apakah omongan ini benar, jangan sesumbar keluar yang bisa berdampak fitnah,” tegas Heqi, Jumat (10/05/2024).
Dirinya memandang cara yang dilakukan ketika ingin mendominasi kegiatan tersebut, tanpa melibatkan masyarakat umum (hanya kerabat dekat dinas) dirasa kurang baik.
Selama ini, ujar dia, Pj Bupati Barnas Adjidin menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Garut mempunyai harapan bisa ikut serta membantu dan meneruskan program program Kepala daerah sebelumnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Garut lebih baik.
Namun yang terlihat saat ini maksud dan tujuan yang dilakukan Pj Barnas Adjidin tersebut tidak semudah atau segampang yang diperkirakan.
“Mereka mencoba melakukan berbagai cara mulai dengan menyeruakkan isu mosi tidak percaya untuk menggulingkan Pj Bupati.Hingga kini isu tak sedap justru dilontarkan internal Pemkab Garut oleh sejumlah pejabat Kepala dinas,” bebernya.
Menurutnya, Barnas Adjidin adalah sosok yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Barnas Adjidin adalah pejabat yang profesional dan berintegritas. Ia ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Ia tidak punya kepentingan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dikatakan, berbagai tudingan tersebut, sudah menjadi persoalan biasa bagi seorang kepala daerah.
“Isu yang beredar selama ini bisa saja bertujuan untuk mengganggu kinerja dan citra Pj Bupati. Masyarakat diminta bijak dan kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah percaya dengan isu provokatif,” pungkasnya. Jang