BANDUNG, PelitaJabar – Pandemi Covid – 19 masih belum tuntas, berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Karena itu, sesuai surat edaran Walikota Bandung tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran2020/2021, Satuan Pendidikan, Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal tidak melakukan pembelajaran tatap muka pada Semester GenapTahun Ajaran2020/2021.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman menyebutkan, berdasarkan beberapa pertimbangan temasuk masukan dari berbagai pihak seperti akademisi, ahli epidemiologi, Dinas Kesehatan serta hasil Fokus Group Discussion (FGD), keselamatan peserta didik dan pengajar menjadi prioritas utama.
“Pada dasarnya, sekolah sudah siap semua untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun resikonya terlalu besar. Sekolah tinggal mengikuti, banyak cara PJJ seperti dengan modul, atau kunjungan guru ke rumah siswa, dan sebagainya. Pada dasarnya kebijakan pembelajaran bukan di Disdik, tapi disekolah,” ucap Dani ketika PJ menyambangi kantornya Jalan Ahmad Yani Bandung Selasa (19/01/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, tambahnya, hingga semester enam mendatang (Juni), sistem pembelajaran dilasanakan Belajar Dari Rumah atau PJJ.
“Intinya adalah hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran, jangan sampai tidak terpenuhi. Karena dalam keadaan seperti ini, pelaksanaan PJJ dan BDR sudah disediakan fasilitas, hampir semua sekolah melaksanakan itu. Sekolah ada pilihan, ada kurikulum masa pandemi, khususnya yang tadi hak hak siswa mendapatkan pembelajaran harus terpenuhi,” imbuhnya.
Disinggung pembagian kuota gratis kepada para pelajar, Dani menuturkan kuota merupakan program pihak kementerian.
“Disdik hanya menerima laporan, berapa jumlah siswa dan pelajar yang mendapatkan, yang tidak punya ponsel berapa, supaya nanti dicarikan pinjaman ponsel. Harapan kami, semoga sekolah semuanya bisa melaksanakan dengan seoptimal mungkin, tidak ada alasan apapun, tetap menjaga prokes dan diusahakan sampai semester enam ini,” pungkasnya. Mal