BANDUNG, PelitaJabar — Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima berkas kasus laporan dugaan hoax, yang diduga dilakukan Rahmad Baequni.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan jika Polda Jabar telah menerima berkas laporan dari Mabes Polri. “Kini ditangani oleh Ditreskrimsus, dan masih didalami,” jelasnya, Rabu (19/6).
Untuk pelaporan, Kabid Humas menjelaskan tentang dugaan hoax. Saat ditanya apakah Rahmad Baequni akan dipanggil dalam pelaporan ini, dia menegaskan hal itu menjadi kewenangan penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kewenangan penyidik apakah untuk proses pemanggilannya itu seperti apa, karena saat ini berkas baru diterima,” jelasnya.
Sebelumnya, video penceramah Ustadz Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun telah beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, awalnya bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Namun ia menjelaskan, mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS.
Ustadz Rahmat Baequni lahir 25 Februari 1976. Pernah kuliah di jurusan Tafsir Hadist di STIA Demak Al Fatah. Selain itu, ia adalah Founder dan pembina One Ummah Foundation, Pembina Shuffah Baitul Mumin, dan Ketua Garda Annas pusat Bandung. Rief