BANDUNG, PelitaJabar – Penggeledahan rumah kost di kota Cimahi Rabu malam, terkait pengembangan terduga Teroris yang ditangkap di Bekasi Senin 23 September lalu, dibenarkan Polda Jabar.
“Rekan media, malam ini tgl 25 september di wilayah Jabar Khususnyanya cimahi atau polres Cimahi ada suatu serangkaian tindakan yaitu proses penggeledahan terkait bahan peledak yang akan di amaliahkan oleh teroris,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo, Kamis (26/9).
Dirinya menambahkan, jaringan ini, merupakan jaringan kemarin yang pengungkapan di Jakarta dan Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin di Jakarta Dan Bekasi, ada dua tersangka yakni Ar dan Sp,” terangnya.
Polda Jabar sifatnya membackup, proses Penggeledahan ini.
“kita lakukan olah tkp, polda jabar dan polres cimahi mebackup kegiatan yang dilakukan Mabes polri dalam hal ini adalah dr densus 88,” paparnya.
Diakui oleh kepala desa dilokasi Penggeledahan, bahwa AR dan SP pernah tinggal disini.
“Situasi secara umum situasi kondusif, disini pernah tinggal sdr ar dan sp , mereka lost di Cimahi dalam rangka membuat bahan peledak dan kimianya,” jelasnya.
Yang bersangkutan, AR Dan SP tinggal di Cimahi hampir Dua tahun. “Dua tahun tinggal disini,” ucapnya.
Rabu malam sekitar Pukul 19.00 wib, Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kost-kostan, di kawasan Cimahi.
Rumah kost tersebut, diduga menjadi tempat terduga teroris.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Padat Karya Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019) malam. Rief









