Polda Jabar Musnahkan 2,6 Kg Sabu dan 15.600 Botol Miras

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2019 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan 2.630,47 gram sabu dan ribuan botol miras di lapangan Mapolda Jabar, Selasa (28/5).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memimpin langsung pemusnahan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Akhmad Wiyagus.

Narkoba hasil pengungkapan selama Januari hingga Mei tersebut, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia khusus oleh Kapolda Jabar. Sedangkan miras, dengan cara digilas menggunakan stoom walls.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan narkoba jenis sabu ini lalu diikuti oleh pejabat utama dan pimpinan instansi seperti Kejati, Kakanwil Kemenkumham, BNN, Kodam III Siliwangi, Bea Cukai, Pemprov Jabar serta elemen ulama.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan gram sabu dan belasan ribu botol miras plus 70 jeriken tuak itu merupakan hasil razia cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Kami akan terus melakukan razia baik miras maupun narkotika agar situasi benar-benar aman,” jelas Trunoyudo di Mapolda Jabar disela kegiatan di Mapolda Jabar.

Dari pengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu itu, ujar Kabid, Ditresnarkoba Polda Jabar menetapkan beberapa orang tersangka. Antara lain, Haris Samsudin, Yayang alias MBS, Herlambang, Arman, Mohammad, Emon Rahayu, Bagus Supriadi, dan Agus alias Gujrah.

Sedangkan jumlah miras itu ada 15.600 botol dan 70 jeriken miras oplosan disita dari beberapa lokasi.

“Ini hasil sitaan dari jalan Cikajang Raya, Kecamatan Arcamanik dan Jalan Cisaranten Kulon 3 Krlurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik, Kota Bandung, Kemudian, Jalan Nanjung, Kampung Cigugur, Margaasih, Kabupaten Bandung, dan Jalan Melong V Nomor 17 RT 03/03, Kelurahan Cijerang, Kelurahan Bandung Kulon, Kota Bandung,” terangnya.

Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

“Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara,” tambah Truno.

Berdasarkan penyidikan petugas, wiIayah peredaran narkotika jenis sabu antara lain Kota Bandung, Cimahi, Garut. Soreang, Karawang, Purwakarta dan Subang. Sedangkan untuk wilayah peredaran miras di sekitar Kota dan Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, dan Indramayu.

” Dengan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini, generasi bangsa yang diselamatkan sebanyak 14.000 orang,” pungkas Kabid Humas. Rief

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB