Polemik Jenazah, Oded : Jangan Ada Lagi Pungutan

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Walikota Bandung Oded M. Danial berharap, tidak ada lagi pungutan tentang pemikul jenazah. Pasalnya, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

Karena itu, pihaknya meminta proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga.

“Di Cikadut sudah selesai, (honorarium) sesuai dengan yang berlaku yang ada. Kalau sudah ada PHL, ya tidak boleh (ada pungutan),” ucap Oded, Senin, 1 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Fajar ‘Apak’, koordinator pemikul di TPU Cikadut mengungkapkan, rekan-rekannya sepakat untuk lebih awal membantu proses pemikulan.

“Kita sebenarnya dari dua hari ke belakang sudah mulai membantu lagi,” kata Fajar.

Kini, para pemikul lebih terorganisir dengan baik. Kemudian kelompok yang bertugas juga diatur dalam daftar piket untuk tetap siaga selama 24 jam.

Fajar mengungkapkan dalam satu hari sebanyak 35 orang pemikul terbagi dalam tiga sif.

Satu kelompok piket akan bertugas Selama satu sif dengan durasi kerja 8 jam.

“Satu kali piket ada yang 12 orang dua tim dan 11 orang satu tim. Enam pemikul bisa bergantian biar bisa jaga tenaga,” terangnya.

Dengan adanya pengaturan jadwal ini, Fajar juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk memanfaatkan waktu senggang untuk beristirahat. Mal

foto : ayobandung

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB