Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Solatun Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Tersangka atas nama Solatun Dulah Sayuti (50) diamankan Kamis (9/5) di kawasan Batununggal kota Bandung.

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi mengatan, pelaku memposting ujaran kebencian tentang people Power di media sosial.

“Pelaku ini melakukan ujaran kebencian, menghasut yang dapat membuat keonaran,” jelas Kombes Samudi di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (10/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Samudi menambahkan, Solatun Dulah Sayuti menyebarkan berita di Facebook.

“Postingan di Facebook tersangka Solatun Dulah Sayuti, yakni “Harga Nyawa Rakyat jika people power tidak dapat dielak : 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka,”.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan info people power dari grup WhatsApp yang diikuti pelaku.

“Jadi pelaku ini ikut grup wa dengan nama “PerjuanganPersatuanIndonesia”, tambah Direskrimsus didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Akibat perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Kita tidak menjerat tersangka dengan pasal UU ITE, untuk hukuman dari pasal 14 ayat 1 hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas dia.

Barang bukti yang disita satu unit hp merk Xiaomi. Pelaku sendiri masih didalami apakah ada afiliasi politik dalam postingannya.

“Masih didalami apakah terkait afiliasi politik,” pungkas Kombes Samudi. Rief

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB