BANDUNG, PelitaJabar – Tim Penilai Independent Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Iinformasi Jawa Barat beserta Komisioner KI Jabar, telah melakukan visitasi ke beberapa badan publik peserta Monev.
Visitasi mulai akhir November 2020 hingga minggu kedua Desember 2020. Visitasi sendiri merupakan bagian dari Monev dalam rangka penilaian kepatuhan Badan Publik terhadap amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta untuk pemeringkatan Badan Publik di Jawa Barat tahun 2020.
Berdasarkan hasil visitasi Tim Penilai Independent dan para Komisioner KI Jabar, sebagian besar badan publik belum maksimal melakukan fungsi dan pelayanan informasi publik.
Anggaran yang terpangkas hingga adanya kebijakan WFH selama pandemi Covid-19 menjadi keluhan utama hampir semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang divisitasi.
Di samping masalah anggaran, masih ada masyarakat yang tidak paham soal SOP permintaan informasi publik.
“Jadwal pemeringkatan badan publik hasil Monev tahun 2020 digelar 3 Desember 2020 di gedung sate dengan sistem offline dan online sesuai protokol kesehatan, akan dihadiri Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Ketua KI Pusat juga peserta Monev KIP Jabar tahun 2020,” pungkas Ijang Faisal, Ketua KI Jawa Barat Sabtu (21/11/2020). Mal