BANDUNG, PelitaJabar– Lima daerah di Jabar disetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/04/2020) malam.
Karena itu, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi
“Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,” katanya di Bandung,” Pungkas Emil. Mal