BANDUNG, PelitaJabar – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Kota Bandung akhirnya dapat menuntaskan pekerjaannya setelah berhasil menemukan oknum yang melakukan manipulasi dan pencurian umur pada Festival Sepakbola PSSI Kota Bandung – HUT TNI ke-78 pada 17 – 21 Oktober 2023 lalu.
Robiyandi yang bernaung di RB 11 yakni, klub liar dan bukan klub anggota PSSI Kota Bandung, menjadi otak dibalik kasus tersebut.
Dari hasil inventigasi dan penelusuran Komdis PSSI Kota Bandung, Ketua Umum PSSI Kota Bandung H. Yoko Anggasurya akhirnya dapat menyelesaikan kasus tersebut.
“Robiyandi secara terbukti, sah dan menyakinkan telah memanipulasi data salah seorang pemain binaannya,” sebut Anggota Komdis Adeng Hudaya kepada PJ Senin 30 Oktober 2023.
Dikatakan, data-data yang dimanipulasi meliputi, penggandaan Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran dan Ijazah. Ini dilakukannya agar pemain binaannya bisa memperkuat Ps BP di ajang Festival Sepakbola PSSI Kota Bandung itu.
Pada Festival Sepakbola itu, pemain berinisial ASP dinobatkan sebagai pemain terbaik dan Ps BP keluar sebagai juara.
Namun kecurangan yang dilakukan Robiyandi tidak berjalan mulus. Karena adanya temuan status ASP sebagai pemain kelahiran 2009, bukan kelahiran 2011 sebagaimana yang disyaratkan Festival Sepakbola KU-12 tahun.

Atas perbuatannya itu, Robiyandi mengakui sacara tertulis dan ditanda tangani di atas materai. Hal itu diperkuat rekaman suara bersangkutan.
Berikut petikan rekamannya :
“Saya dengan Robiyandi. Dengan ini saya mengaku telah melakukan manipulasi atau pencurian umur pemain yang bernama ASP pada Festival Sepakbola U-12 yang diselenggarakan oleh PSSI Kota Bandung. Untuk itu saya mohon maaf kepada PSSI Kota Bandung dan masyarakat sepakbola di Kota Bandung atas perbuatan saya yang membuat tercorengnya nama PSSI Kota Bandung Ps BP. Semoga ini menjadi pelajaran bagi saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon maaf”
Sesuai Kode Disiplin PSSI Kota Bandung Pasal Pasal 4 Kode Disiplin Huruf J tentang para pihak yang melanggar terhadap Kode Disiplin PSSI Kota Bandung, Komdis PSSI Kota Bandung menjatuhkan hukuman kepada Robiyandi selama 10 tahun dan tidak boleh menjalankan aktivitas sepakbola dalam bentuk apapun di wilayah Kota Bandung.
Sedangkan, Ps BP sebagai juara dan ASP sebagai pemain terbaik dikenai sanksi sosial karena melanggar Kode Disiplin PSSI Kota Bandung Pasal 63 jo Pasal 30 tentang Pelmasuan Data dan Dokumen dengan konsekuensi mengembalikan sekaligus dicabut seluruh penghargaan yang telah didapatnya dalam Festival Sepakbola tersebut kepada PSSI Kota Bandung.
Sedangkan untuk Ps BP atas kelalaiannya itu, tidak boleh mengikuti aktivitas kompetisi sepakbola khusus KU-12 tahun selama setahun di wilayah PSSI Kota Bandung plus denda senilai Rp 5 juta.
Sedangkan ASP, dikenai sanksi sosial selama tiga bulan tidak boleh mengikuti aktivitas sepakbola di wlayah PSSI Kota Bandung dan mengembalikan tropi penghargaan pemain terbaiknya.
“Pada saat diinvestigasi yang bersangkutan tidak sulit untuk menjawab semua pertanyaaan Komdis. Yang bersangkutan langsung mengakuinya bahwa dia yang melakukan semuanya itu. Dengan alasan pemain itu kecil. Katanya dia bertanggung jawab atas anak tersebut. Maka dia melakukan pencurian umur, anak itu kelahiran 2009,”jelas Adeng.
Bahkan kata Adeng lagi Robiyandi mengatakan yang melakukan manipulasi bukan pihak Ps, BP dan bukan pula orang tua.
“Robiyandi bilang katanya dia sendiri yang melakukan. Tapi dalam kasus ini kami tidak menemukan transaksional,” kata Adeng.
Terkait ASP, anak yang menjadi korban pemalsuan usia, lanjut Adeng, juga secara jujur mengakui bahwa yang bersangkutan memang kelahiran 2009 dan dia pun menyebutnya bahwa dia punya pelatih yaitu, Robiyandi.
“Dalam KTP nama lengkap pelaku utama adalah Dera Robiyandi. Dan pada saat mendaftar ke PSSI Kota Bandung, Dera ini membawa arsip foto copyan dan telah dirubah. Dalam BOS di klub lain namanya memang ada dan di BP juga ada. Tapi beda tahun. Pemikiran saya bukan salah di screening tapi di klub yang tidak mematuhi jadwal screening. Sehingga mepet waktunya dan apapun dilakukan untuk memuluskan proses screening,”jelas Adeng.
Dikatakan, semua hukuman dan sanksi sosial yang dijatuhkan kepada para pihak yang terlihat diputuskan sesuai kesepakatan bersama di keanggotaan Komdis PSSI Kota Bandung.
“Ini sudah putusan Komdis. Jika akan banding dipersilahkan kepada lembaga yaitu PSSI Kota Bandung. Karena itu bukan ranah kami. Kami hanya memutuskan atas hasil investigasi dan fakta yang kita temukan sesuai Kode Disiplin,” tegasnya.
Dia berpesan kepada Ps Ps khususnya anggota resmi PSSI Kota Bandung, agar lebih teliti dan tidak ceroboh dalam proses peminjaman pemain apabila ikut turnamen resmi.
“Kami setuju dengan instruksi Ketua Umum PSSI Pak Yoko. Bahwa aktor yang telah memanipulasi dan merugikan banyak pihak harus dihukum seberat-beratnya. Yang pasti hukuman yang telah kami putuskan sudah seadil-adilnya dan tidak ada intervensi dari siapa pun,” pungkasnya. Joel