PT NHC Diwajibkan Bayar Kekurangan Upah & THR Driver Arnes Shuttle Rp 3 Miliar Lebih

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Puluhan driver aktif Arnes Shuttle kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Kehadiran para pejuang rupiah yang ketiga kalinya ini, merupakan mediasi terakhir untuk memperjuangkan hak-hak mereka, yang belum dibayarkan oleh PT Niaga Handal Cemerlang (NHC).

Namun sejak awal mediasi, PT NHC tidak hadir. Bahkan saat terakhir tripartid, perusahaan hadir, namun setelah setelah mediasi selesai.

“Tadi kami lihat mobil perusahaan datang, tapi mereka nggak ikut dalam proses mediasi,” ucap salah satu karyawan kepada PJ di Kantor Disnaker Kota Bandung, Jalan Martanegara Bandung Senin (13/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, para pekerja yang mengadukan nasibnya ke Disnaker Kota Bandung sebelumnya berjumlah 63 orang, kini menyusut menjadi 48 orang. Penyusutan itu terjadi akibat intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada pekerja.

“Ancamannya macam-macam kang, mulai dari iming-iming hutangnya lunas, sampai karyawan yang ikut somasi akan dikeluarkan semua jika tidak mencabut somasi. Kami yang masih bertahan ini, akan terus lanjut sampai ke pengadilan, karena yang kami perjuangkan ini untuk semua, bukan pribadi,” tambah karyawan yang telah bekerja selama 4 tahun di Arnes Shuttle.

Sementara Kuasa Hukum Karyawan dari PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) Irfansyah Darmawan, SH menyebutkan, jika PT NHC telah melakukan berbagai pelanggaran.

“Selama ini itu, perusahaan menganggap driver hanya sebagai mitra. Padahal jelas-jelas sudah memenuhi 3 unsur, ada upah, ada pekerjaan dan perintah. Kalau 3 unsur terpenuhi, sudah masuk hubungan kerja. Sekarang apa coba, driver punya seragam, dia disuruh datang pagi, dia dapat upah juga, ini kan namanya hubungan kerja walaupun di kontraknya bertuliskan mitra kerja,” papar Irfansyah.

Karena alasan tersebut, para pekerja ini tidak memiliki bpjs ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Perusahaan telah melakukan penyelundupan hukum, berlindung dibalik hubugan kemitraan. Yang kami tuntut ini adalah kekurangan upah dibawah umr, kekurangan thr dan juga bpjs yang jika ditotal lebih kurang sekitar Rp 3 miliar lebih harus dibayarkan perusahaan,” tegas Irfansyah.

Dia menyayangkan perusahaan yang bergerak di bidang jasa itu, jika para driver tidak bekerja otomatis perusahaan tidak bisa beroperasi.

“Yang sangat saya sayangkan, NHC ini kan core bisnisnya Arnes Shuttle, kalau mereka ga beroperasi kan ga ada pemasukan, kenapa malah tidak diperjuangkan gitu tuntutan karyawannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tripartit pertama dan kedua bulan lalu, perusahaan NHC dengan core bisnis travel Arnes Shuttle, tidak pernah menghadiri mediasi.

Disnaker sendiri telah berulang kali meminta perusahaan NHC untuk membayarkan tuntutan para driver, namun tidak diindahkan oleh PT NHC.

Sementara karyawan yang telah di phk, saat ini tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Hubungan Industrial di Jalan PH Mustofa. ***

Komentari

Berita Terkait

Puluhan Remaja SLBN Cicendo Ikuti Edukasi Reproduksi Inklusif
Bio Farma Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV NusaGard
Ciptakan Generasi Qur’ani, K.H Lukman Hakim Sebut Peradaban Unggul Berawal dari Keluarga
NATARU 2026, KAI Siapkan 12 Ribuan Tempat Duduk
Genjot Stunting, KDM Alokasikan Anggaran untuk Kader PKK
Bantu Palestina Puluhan Milyar, KH. Noor Achmad Apresiasi BAZNAS Jabar
XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025
Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:10 WIB

Puluhan Remaja SLBN Cicendo Ikuti Edukasi Reproduksi Inklusif

Kamis, 20 November 2025 - 11:18 WIB

Bio Farma Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV NusaGard

Rabu, 19 November 2025 - 12:49 WIB

Ciptakan Generasi Qur’ani, K.H Lukman Hakim Sebut Peradaban Unggul Berawal dari Keluarga

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

NATARU 2026, KAI Siapkan 12 Ribuan Tempat Duduk

Rabu, 19 November 2025 - 08:20 WIB

Genjot Stunting, KDM Alokasikan Anggaran untuk Kader PKK

Berita Terbaru

Sedikitnya 39 siswa SLBN Cicendo mengikuti workshop kesehatan reproduksi remaa yang digagas Kemdnukbangga/BKKBN Jabar. PJ/Dok

FEATURED

Puluhan Remaja SLBN Cicendo Ikuti Edukasi Reproduksi Inklusif

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:10 WIB

Bio Farma terima sertifikat halal untuk vaksin HPV NusaGard dari BPJPH. Dok

FEATURED

Bio Farma Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV NusaGard

Kamis, 20 Nov 2025 - 11:18 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung menyediakan ribuan tempat duduk selama NATARU 2025-2026. Seorang model memperlihatkan cara memesan tiket di Acces by KAI. PJ/Dok

FEATURED

NATARU 2026, KAI Siapkan 12 Ribuan Tempat Duduk

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 sekaligus Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Provinsi Jawa Barat di Sabuga Bandung, Selasa 18 November 2025. P/Dok

FEATURED

Genjot Stunting, KDM Alokasikan Anggaran untuk Kader PKK

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:20 WIB