Pungli di Disperindag ESDM Garut, Diduga Sudah Berlangsung Lama

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Kabupaten Garut, mengeluhkan adanya pemotongan gaji atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) setiap bulannya yang diduga dilakukan oknum Bendahara setempat.

Para ASN merasa kaget. Pasalnya saat melakukan print out di Anjungan Tunai mandiri (ATM), terdapat pemotongan setiap bulan sebesar Rp. 87.572 oleh pihak bank.

Tak diketahui secara pasti alasan pemotongan tersebut. Hasil print tercatat adanya “potongan dinas” sebesar Rp.87.572,- dan diduga sudah berlangsung beberapa tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut Yogi Iskandar menyesalkan terjadinya dugaan pungli dilingkungan Disperindag. Dia menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pegawai ASN saat ini menjabat sebagai bendahara dinas dan patut diduga diketahui kepala dinas.

‘Pola pungli yang dilakukan terbilang cukup canggih yakni langsung dipotong oleh bank bjb dari gaji setiap bulannya dengan keterangan “potongan dinas sebesar Rp.87.572,- perorang dan kemungkinan besar sudah berjalan beberapa tahun kebelakang,” kata Yogi, kepada PJ Senin (1/04/2024).

Jika dikalkulasi, ASN yang ada di SKPD tersebut sebanyak 150 orang x Rp.87.572 = Rp.13.135.800/bulannya.

“Nilai yang lumayan fantastis hasil pungli ini digunakan untuk apa, buat siapa? uang tersebut cuma bendahara dinas dan kepala dinas yang mengetahuinya,” tanya dia.

Dia menghimbau kepada semua ASN untuk mengecek semua pengeluaran dan berani melaporkan bila terjadi kejanggalan.

“Kepada aparat penegak hukum yang tergabung di cyber pungli untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan pungli dilingkungan Disperindag ESDM. Tidak menutup kemungkinan terjadi juga di SKPD lainnya di kabupaten Garut,” pungkas Yogi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag tidak menjawab teleponnya dan sulit untuk dihubungi.

Sementara, dugaan pungutan liar juga dialami para perangkat desa yang ada diseluruh Kabupaten Garut.

Dugaan pungli sebesar Rp. 200 ribu setiap perangkat desa dilakukan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gatut untuk mengurusi Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Jika dihitung satu desa sebanyak 10 perangkat Desa terjadi pungutan sebesar Rp. 200 ribu dikalikan 420 desa se Kabupaten Garut, berapa penghasilan yang didapat hanya untuk mengurusi NIPD,” ucap salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. Jang

Komentari

Berita Terkait

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB