Pungli di Disperindag ESDM Garut, Diduga Sudah Berlangsung Lama

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Kabupaten Garut, mengeluhkan adanya pemotongan gaji atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) setiap bulannya yang diduga dilakukan oknum Bendahara setempat.

Para ASN merasa kaget. Pasalnya saat melakukan print out di Anjungan Tunai mandiri (ATM), terdapat pemotongan setiap bulan sebesar Rp. 87.572 oleh pihak bank.

Tak diketahui secara pasti alasan pemotongan tersebut. Hasil print tercatat adanya “potongan dinas” sebesar Rp.87.572,- dan diduga sudah berlangsung beberapa tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut Yogi Iskandar menyesalkan terjadinya dugaan pungli dilingkungan Disperindag. Dia menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pegawai ASN saat ini menjabat sebagai bendahara dinas dan patut diduga diketahui kepala dinas.

‘Pola pungli yang dilakukan terbilang cukup canggih yakni langsung dipotong oleh bank bjb dari gaji setiap bulannya dengan keterangan “potongan dinas sebesar Rp.87.572,- perorang dan kemungkinan besar sudah berjalan beberapa tahun kebelakang,” kata Yogi, kepada PJ Senin (1/04/2024).

Jika dikalkulasi, ASN yang ada di SKPD tersebut sebanyak 150 orang x Rp.87.572 = Rp.13.135.800/bulannya.

“Nilai yang lumayan fantastis hasil pungli ini digunakan untuk apa, buat siapa? uang tersebut cuma bendahara dinas dan kepala dinas yang mengetahuinya,” tanya dia.

Dia menghimbau kepada semua ASN untuk mengecek semua pengeluaran dan berani melaporkan bila terjadi kejanggalan.

“Kepada aparat penegak hukum yang tergabung di cyber pungli untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan pungli dilingkungan Disperindag ESDM. Tidak menutup kemungkinan terjadi juga di SKPD lainnya di kabupaten Garut,” pungkas Yogi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag tidak menjawab teleponnya dan sulit untuk dihubungi.

Sementara, dugaan pungutan liar juga dialami para perangkat desa yang ada diseluruh Kabupaten Garut.

Dugaan pungli sebesar Rp. 200 ribu setiap perangkat desa dilakukan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gatut untuk mengurusi Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Jika dihitung satu desa sebanyak 10 perangkat Desa terjadi pungutan sebesar Rp. 200 ribu dikalikan 420 desa se Kabupaten Garut, berapa penghasilan yang didapat hanya untuk mengurusi NIPD,” ucap salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB