“Apa pun masalah sosialnya obatnya adalah datang ke Puskesos,” jelas Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono dalam acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Selasa (2/03/2021).
Puskesos dilengkapi dengan fasilitator untuk melakukan pelayanan sosial. Selain penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Diantaranya terkait data penerima bantuan. Puskesos memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan. Kini sudah 99 persen data yang terverifikasi.
“Data ini adalah betul-betul sudah diperbaiki. Data dari hasil verifikasi dan validasi sudah 99 persen dan sudah dilaporkan ke Kemensos,” ujarnya.
Selain itu, Dinsosnangkis memiliki sistem khusus dengan data yang terbaharui. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui data penerima bantuan, dapat mengakses portal jps.bandung.go.id.
Portal JPS Nagkis menyajikan informasi distribusi bantuan yang akurat dan transparan.
“Sekarang sudah punya JPS yang terus diperbaharui setiap saat, siapa yang dapat bantuan dan siapa yang tidak. Nanti bisa cek. Masyarakat tidak usah dipusingkan, langsung masuk JPS dan cari NIK-nya,” jelas Tono.
Tugas Puskesos yang kedua adalah melayani masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial. Nantinya masyarakat yang mendapatkan bantuan harus berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulan DTKS dilakukan melalui Puskesos.
“Mereka yang miskin terbarukan bisa diusulkan mendapatkan bantuan dan bisa diusulkan masuk ke DTKS. Itu prosesnya datang ke Puskesos kelurahan. Jangan ke Dinsos, tapi ke puskesos kelurahan,” pungkasnya.
Masyarakat yang tidak memiliki BPJS, juga dapat meminta rujukan ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Puskesos.
Rujukan yang dapat diminta di antaranya rujukan sakit, pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga terkait data DTKS. Rls