Putuskan Mata Rantai Distribusi, DPRD Jabar Inisiasi Raperda Pusat Pasar Distribusi

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2019 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat Habib Syarief Muhammad mengatakan, dibentuknya Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Pusat Pasar Distribusi untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional di Jawa Barat.

Menurutnya, beberapa motivasi, latar belakang yang mendorong pihaknya mengusulkan Raperda tersebut sebagai Raperda inisiatif.

“Pertama, ini diharapkan menjadi Raperda yang antisipatif. Untuk melindungi para pelaku ekonomi terutama yang berkaitan dengan pasar-pasar tradisional” jelasnya disela Hearing Dialog BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain antisipasi yang dapat mengancam keberadaan pasar tradisonal, dia menyebut terdapat tiga fungsi penting dalam Raperda, diantaranya fungsi distribusi, kontribusi, dan stabilisasi.

Dikatakan, melaui Perda ini mudah-mudahan dapat memutus rantai pasokan, karena panjang sedikit harus mengeluarkan cost. Kemudian fungsi stabilisasi diharapkan pasar pusat distribusi ini bisa menciptakan stabilisasi harga.

“Kita melihat terutama menjelang idul fitri fluktuasi haraga sangat tidak terkendali. Mudah –mudahan dengan pusat pasar distribusi ini bisa tertanggulangi” ucapnya.

Ia mendorong, para palaku pasar dan masyarakat dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini. Karena dengan adanya sistem berbasis internet, digunakan dalam aktifitas jual beli masyarakat, dan ini berpengaruh pada pelaku pasar dan masyarakat.

Pihaknya berharap, proses pembentukan Raperda tersebut dapat rampung dalam waktu dekat, dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh para pelaku pasar dan masyarakat di Jawa Barat.

“Kami berharap Raperda tuntas disusul dengan pergub, mudah-mudahan Juli bisa selesai,” tutupnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB