Rafael & Sidkon Djampi Minta ASN Aktif Maju di Pilkada Harus Mundur

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang meminta ASN yang maju dalam pilkada 2024, wajib mundur dari jabatan sebelumnya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan ASN aktif minimal 40 hari sebelum pendaftaran.

“ASN yang mau maju Pilkada 2024 ya silakan, wajib mundur dari jabatannya dan ikuti aturan. Salah satunya agar tidak menggunakan fasilitas negara,” tegas Rafael di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimanapun juga, tambahnya, punya potensi, pengalaman mengurus administrasi pemerintahan, mengurus masyarakat.

“Jadi boleh-boleh saja asalkan harus ikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi mengungkapkan, Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Salah satu perhatian keterlibatan ASN dalam kontestasi politik ini.

Sama halnya dengan calon kepala daerah petahana atau incumbent yang bakal mengikuti Pilkada 2024 seharusnya mengundurkan diri tidak hanya cuti. Karena dinilai dinilai tidak adil.

“Harus mundur, karena dengan cuti ya ada potensi intervensi, itu yang dikhawatirkan,” tegas Djampi.

Seperti diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada disebutkan, Pasal 56, bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB