Rakor POBSI Jabar Bahas Keabsahan & Mutasi Atlet

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POBSI Jabar menggelar Rakor terkait Mutasi Atlet. PJ/Joel

POBSI Jabar menggelar Rakor terkait Mutasi Atlet. PJ/Joel

BANDUNG, PelitaJabar – Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Jawa Barat diharapkan menghasilkan kata sepakat dan kesepahaman terkait pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Porprov 2026.

“Intinya itu. KONI Jabar mengapresiasi Rakor yang dilaksanakan dengan tujuan tersebut. Karena Porprov kali ini lain dan dipastikan tidak ada lagi memunculkan masalah,” kata Ir. Andrian Tejakusuma Wakil Ketua I KONI Jabar saat membuka Rakor POBSI Jabar, Selasa 23 September 2025 disalah satu hotel di Bandung.

Dikatakan, Porprov XV tahun 2026 adalah Porprov yang sangat seksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena Jabar “Hatrrick” di PON serta bonus paling cepat diberikan dibandingkan provinsi lain. Sehingga dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit dan tidak baik-baik saja, Porprov tetap dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin,” ucapnya.

Disebutkan, tim Komisi keabsahan bekerja 24 jam dan meminta seluruh Cabang Olahraga (Cabor) untuk berkoordinasi dan berkomunikasi terkait pelaksanaan BK Porprov.

“Ada norma-norma yang dijabarkan dalam Surat Keputusan (SK) No. 66 dan No. 67 yang menjadi pedoman. Semuanya berkaitan dengan pasal dan aturan yang berkaitan dengan Porprov termasuk pembahasan mutasi atlet.”

“Atlet luar provinsi selain Surat Keputusan Mutasi (SKM), juga ada surat perjanjian diatas notaris yang memastikan memperkuat bagi Jawa Barat,” paoar Andrian.

Dalam peraturan Porprov, berlaku untuk kepengurusan yang syah. Bahkan carateker juga termasuk syah.

“Tolong dijaga kondusifitas. Dan berkooordinasi dengan KONI masing-masing selain kepada Pengcabnya,” ingatnya.

Senada, Ketua Umum POBSI Jabar Ir. Rudi Kadarisman mengatakan, Rakor bertujuan untuk menyatukan kesiapan, sinkronisasi dan keputusan bersama.

“Dalam Rakor sudah ada bahan yang kita sampaikan. Termasuk persoalan Technical Hand Book (THB), masalah jadwal pertandingan dan juga keabsahan,” beber Rudi.

Sebenarnya sebut politisi partai Demokrat ini, sosialisasi sudah dilakukan lewat WA grup.

Rakor ini salah satunya keabsahan itu dari tim mediasi yang sudah dilakukan, namun masih ada juga perbedaan.

Karena Tim mediasi bukan pembuat keputusan . Yang membuat keputusan adalah tim diatas itu.

“Bagi POBSI tugasnya keabsahan itu adalah menseleksi dengan regulasi yang diatur dalam SK No. 66 dan No.67. Dasar parameter kita itu. Ketika nanti dalam Rakor harus ada keputusan yang diambil, pada kepentingan ke depan dan tidak mengurangi regulasi yang diatur, maka kita harus ambil itu,” tegas Rudi.

Karena itu dirinya meminta KONI harus terlibat. KONI harus membuat kepastian menjustifikasi pada keputusan bersama apakah disetujui?

“Karena bukan kewenangan kita. Itu kewenangan KONI. Karena tim keabsahan kita dibawah mereka komisi keabsahan dari KONI,” tambah Rudi.

Mutasi atlet POBSI antar Kota dan Kabupten diakui Rudi terjadi menjelang BK Porprov.

“Mudah-mudahan ya. Dengan niat baik teman-teman kita bisa menyelesaikan persoalan mutasi itu dengan baik. Dan saya yakin teman-teman Pengcab ini bukan karena ego ya. Tapi lebih pada kepentingan bersama.”

“Karena tugas mereka selain menghadirkan atlet ketika ada mutasi juga harapan-harapan untuk mereka bisa masuk dan menjadi atlet Jawa Barat. Nah itu yang harus kita ikat dalam ikatan yang kuat. Bukan sekedar fakta integritas, tapi sebuah perjanjian yang mengikat antara atlet dengan Cabor, antara atlet dengan Konida,” jelas Rudi.

Semoga Porprov ke depan Surat Keputusan Mutasi (SKM) menjadi harga mati. Jadi tidak ada lagi kebijakan-kebijakan subjektif. Semua berproses mulai tingkat Kota dan Kabupaten sampai provinsi sampai lahirnya SKM.

“Jadi gini. Ketika kita mengambil atlet, itu bukan atlet bodong. Bukan yang modalnya hanya STNK. Atau ketok di nomor mesin. Tetapi yang ada BPKB nya. Begitu ya. Semua harus lengkap,” pungkasnya.

Rakor POBSI Jabar juga menghadirkan Komisi keabsahan dari KONI Jabar Asep Hendra Maulana, SH, MH dan Giring, SH.MH Bidang Hukum. Joel

Komentari

Berita Terkait

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB