Rapat Paripurna Tetapkan 3 Ranperda Masuk Propemperda

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang bertempat di Kota Bandung, Kamis (28/3/2024)

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh, dihadiri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar serta anggota DPRD Jawa Barat lainnya.

Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.

Tiga (3) agenda yang dimaksud yakni; agenda pertama penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut yakni; 1)Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, 2)Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023.

Ketiga, agenda internal DPRD dengan pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD mulai dari penjelasan pengusul, pandangan frakasi dan anggota DPRD, jawaban pengusul serta penetapan.

“Agenda pertama, sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024 penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan 2 Ranperda, dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempersingkat waktu penyampaian nota pengantar tersebut tadi disampaikan sekaligus,” kata Taufik Hidayat, di Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).

Setelah penyampaian nota pengantar, 2 Ranperda yang dimaksud akan dibahas oleh fraksi-fraksi, dan pada 19 April 2024 akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, untuk teknis pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 diawali di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I dimulai pada 28 Maret sampai 17 Mei 2024.

“Pansus LKPJ Gubernur TA 2023 sudah dibentuk. Kegiatan pembahasan LKPJ akan dimulai dengan pembahasan di komisi-komisi kemudian Pansus,” tambah Oleh Soleh.

Sementara itu untuk agenda ketiga yakni, penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat yakni; 1)Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.

Kemudian, 2) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, 3) Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB