OLAHRAGA masyarakat kerap dipersepsikan sebagai aktivitas rekreatif yang berada di pinggiran agenda pembangunan.
Padahal, di tengah meningkatnya beban penyakit tidak menular, menurunnya kualitas interaksi sosial di perkotaan, serta kebutuhan akan ruang-ruang kebersamaan yang sehat, olahraga masyarakat justru memiliki nilai strategis sebagai instrumen kesehatan publik dan penguat kohesi sosial.
Dalam konteks itulah peran Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) menjadi relevan dan menentukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KORMI dibentuk sebagai wadah berhimpunnya Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang bergerak di bidang olahraga kesehatan dan kebugaran, olahraga tradisional dan kreasi budaya, serta olahraga petualangan dan tantangan.
Ia bukan sekadar struktur administratif, melainkan simpul gerakan sosial yang menghubungkan komunitas, keluarga, dan ruang publik melalui aktivitas fisik yang inklusif.
Karena itu, kualitas tata kelola KORMI tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga pada ekosistem kesehatan dan kebugaran masyarakat luas.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengendalian penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas.
Salah satu faktor risiko utama adalah rendahnya aktivitas fisik masyarakat. Upaya promotif dan preventif melalui olahraga berbasis komunitas menjadi strategi yang relatif murah, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka ini, KORMI memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup aktif dan sehat.
Namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila organisasi dikelola secara transparan, demokratis, dan akuntabel.
Reformasi KORMI, karena itu, tidak boleh dipahami semata sebagai dinamika pergantian kepemimpinan.
Reformasi adalah pembenahan sistemik. Ia menyangkut perbaikan tata kelola,
penguatan demokrasi internal, serta penajaman orientasi program agar berbasis dampak nyata, bukan sekadar seremonial.
Proses verifikasi keanggotaan yang jelas, mekanisme musyawarah yang terbuka, serta pelaporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan prasyarat minimal bagi organisasi yang mengemban legitimasi sosial.
Demokrasi internal juga menjadi fondasi yang tak terpisahkan. INORGA adalah pemilik kedaulatan organisasi.
Setiap proses pencalonan, pengambilan keputusan, dan penyusunan kebijakan harus memberi ruang partisipasi yang setara.
Organisasi masyarakat tidak boleh terjebak pada personalisasi kekuasaan atau dominasi kelompok tertentu.
Kepemimpinan kolektif-kolegial harus menjadi etos bersama agar setiap kebijakan mencerminkan aspirasi
komunitas yang beragam.
Di sisi lain, orientasi program KORMI perlu bergeser dari pendekatan berbasis kegiatan sesaat menuju pendekatan berbasis dampak jangka panjang.
Ukuran keberhasilan bukan hanya
jumlah festival atau event yang terselenggara, tetapi peningkatan partisipasi warga dalam aktivitas fisik, penguatan ekonomi komunitas olahraga, serta kontribusi terhadap indikator
kesehatan masyarakat.
Integrasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pemuda dan olahraga, serta perangkat kewilayahan akan memperluas jangkauan program hingga ke tingkat akar rumput.
Reformasi organisasi sering kali dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Padahal, dalam sejarah kelembagaan, pembaruan justru merupakan mekanisme adaptasi agar organisasi tetap relevan dengan tuntutan zaman.
Tanpa pembaruan, organisasi berisiko kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik.
Dalam konteks olahraga masyarakat, hilangnya kepercayaan berarti tergerusnya partisipasi komunitas—dan itu adalah kerugian bersama.
Momentum reformasi KORMI di berbagai daerah dapat menjadi refleksi nasional. Indonesia sedang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas.
Aktivitas fisik yang terstruktur dan masif berkontribusi pada produktivitas tenaga kerja, penurunan beban pembiayaan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Olahraga masyarakat bukan sekadar aktivitas waktu luang, ia adalah investasi sosial.
Karena itu, pembenahan KORMI harus dipandang sebagai gerakan moral dan organisatoris untuk mengembalikan marwah organisasi.
Reformasi bukanlah gerakan melawan individu, melainkan perbaikan sistem agar lebih adil dan transparan.
Reformasi bukan ambisi kekuasaan, melainkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah KORMI akan tetap menjadi struktur formal yang berjalan rutin, atau bertransformasi menjadi gerakan sosial yang hidup dan menggerakkan masyarakat.
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah olahraga masyarakat di Indonesia ke depan.
Organisasi yang sehat melahirkan gerakan yang kuat. Gerakan yang kuat melahirkan masyarakat yang sehat. Dan masyarakat yang sehat adalah fondasi bangsa yang tangguh.
Reformasi, dalam konteks ini, bukan pilihan, melainkan kebutuhan. ***
dr. Agung Firmansyah Sumantri
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandung.








