BANDUNG, PelitaJabar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengirim surat edaran kepada para Sekda kabupaten/kota tentang standar operasional prosedur panduan kegiatan di alam bebas.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan, surat edaran itu sebagai responn musibah 11 santri MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis yang tewas akibat terhanyut dalam kegiatan susur Sungai Cileueur, Jumat (15/10/2021).
“Pak Gubernur memerintahkan kami segera menyusun SOP, dan hari Minggu (17/10/2021) kemarin kami langsung menggelar rapat dengan berbagai pihak seperti Wanadri. Rapat itu menghasilkan garis besar SOP sebagai panduan yang kami sebut SELAMAT,” ujar Dani dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Menurut Dani, Gubernur Ridwan Kamil memiliki atensi dan komitmen tinggi sehingga produk hukum akan hadir dalam waktu tidak terlalu lama.
“Yang memungkinkan paling cepat waktunya adalah jadi kepgub, setelah nanti konsultasi dengan Biro Hukum Setda dan berbagai pihak tentunya” pungkasnya.
GRAFIS
Kolaborasi BPBD Jawa Barat – Wanadri – stakeholders lain menghasilkan SELAMAT sebagai pantuan bersama kegiatan di alam terbuka.
S – SDM berkompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
E – Energi dan kekuatan fisil yang terjaga untuk melakukan kegiatan alam terbuka.
L – Lokasi kegiatan alam terbuka dipahami kondisi fisik dan nonfisik termasuk perubahan cuaca.
A – Alat, sarana, dan prasarana yang berkualitas dan memadai.
M – Manajemen kegiatan alam terbuka yang terencana dengan matang.
A – Alam yang dijaga dan dilestarikan.
T – Terapkan prosedur operasi standar yang berlaku lokal dan global. ***