BANDUNG, PelitaJabar – Selain dari pajak kendaraan bermotor, Restoran dan hotel menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, terdapat peningkatan PAD mencapai lebih dari 15 persen.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengelola restoran yang telah patuh membayar pajak 10 persen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis 19 Februari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tingkat hunian hotel secara umum mengalami penurunan, penerimaan pajak hotel tetap meningkat.
Hal ini dipengaruhi kenaikan tarif serta dominasi hotel berbintang yang mencatat okupansi lebih baik.
Sebaliknya, hotel non-bintang justru mengalami okupansi lebih rendah. Dia tak menampik banyaj usaha lainnya tak melapor.
“Kalau mereka melapor, ada banyak bantuan yang bisa kita berikan,” katanya.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan bagi hotel non-bintang, termasuk dukungan pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
“Kita jaga ekosistem usaha tetap tumbuh, tapi juga patuh. Itu kuncinya,” ucapnya. ***








