Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Diungkap Polda Jabar di Karawang

- Penulis

Selasa, 9 April 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Karawang pada 26 maret 2019 lalu.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pare Anom, pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat, mengenai penjualan kosmetik ilegal berbahaya dengan bahan merkuri.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya toko klontong di Karawang, tepatnya di desa Sumber Jaya kecamatan Tempuran, kabupaten Karawang. Dimana toko ini dalam ijinnya toko klontong dan pakaian, namun menjual kosmetik ilegal,” jelasnya, Selasa (9/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, saat digrebek toko tersebut tidak terlihat menjual kosmetik.

“Kosmetiknya disembunyikan, yang ada hanya pakaian dan toko klontong, namun saat digeledah dan dicek dibelakang toko terdapat kosmetik ilegal yang siap diedarkan atau dijual tersangka,” paparnya.

Tersangka atas nama T diamankan beserta barang bukti ribuan kosmetik ilegal.

“Modusnya menjual pakaian namun aslinya menjual kosmetik ilegal dengan harga murah. Tersangka juga menjual secara online di toko onlinen Shopee, dengan nama ” samaharga shop”, ” pungkas Kombes Enggar.

Tersangka T dijerat Uu Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196, 197, 198 tentang memproduksi atau mengedarkam sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 (2) dan (3) pidana penjara 10 tahun dam denda Rp 1 Milliar. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB