Satgas Saber Pungli Jabar Tangkap Tangan Petugas Imigrasi Bandung Pungli Biaya Buat Paspor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — ASN tersebut bernama Rosliyantiyawati, staf pengambilan paspor. Bersamaan dengan itu, Satgas Saber Pungli juga menangkap tangan calo bernama Dedi Irgi Suwarhy.

Penangkapan oleh tim Saber Pungli Provinsi Jabar sendiri dilakukan pada 6 Mei atau hari pertama puasa Senin lalu.

Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Basman mengatakan, penangkapan dilakukan senin lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembuatan paspor ada standar operasional yang dilanggar, yakni masuknya persyaratan dan uang melalui jalan pintas. Adapun modus operandinya, keduanya mentarif harga pembuatan paspor yang tidak sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni Rp 500 ribu per paspor,” ‎ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (11/5).

AKBP Basman menambahkan, pembuatan paspor sesuai aturan yakni sebesar Rp 350 ribu per paspor.

“Jadi keuntungan dari Dedi sebesar Rp 700 ribu yang berasal dari pemohon berinisial R.

“Untuk Akumulasi keuntungan yang didapat Rosliyantiyawati sebesar Rp 4,95 juta yang bersumber dari Dedi sebenyak 4 paspor,” paparnya.

Harga masing-masing Rp 505 ribu dan dari saudari Eneng sebesar Rp 1,2 juta dari 4 paspor masing-masing Rp 300 ribu.

“Lalu ada juga dari pemberian para pemohon yang ingin cepat proses pengambilan Rp 3,55 juta,” katanya.

Proses tangkap tangan itu kata Basman, berasal dari laporan masyarakat pada 30 April lalu terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

“Ada laporan masyarakat, kemudian kami sikapi dan turun surat perintah tugas nomor SP.Gas/66/IV/2019/Satgas Saber tanggal 30 April dan surat perintah ‎tugas nomor SP.Gas/71/V/2019/Satgas Saber pada 6 Mei 2019.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tipikor,” katanya.

Total uang hasil pungli seesar Rp 5,65 juta disita dari Dedi Rp 700 ribu. Lalu Rosliyantiyawati Rp 4,95 juta.

“Saat ini Saber Pungli sudah menggelar perkara kasus ini, untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB