Satgas Saber Pungli Jabar Tangkap Tangan Petugas Imigrasi Bandung Pungli Biaya Buat Paspor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — ASN tersebut bernama Rosliyantiyawati, staf pengambilan paspor. Bersamaan dengan itu, Satgas Saber Pungli juga menangkap tangan calo bernama Dedi Irgi Suwarhy.

Penangkapan oleh tim Saber Pungli Provinsi Jabar sendiri dilakukan pada 6 Mei atau hari pertama puasa Senin lalu.

Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Basman mengatakan, penangkapan dilakukan senin lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembuatan paspor ada standar operasional yang dilanggar, yakni masuknya persyaratan dan uang melalui jalan pintas. Adapun modus operandinya, keduanya mentarif harga pembuatan paspor yang tidak sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni Rp 500 ribu per paspor,” ‎ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (11/5).

AKBP Basman menambahkan, pembuatan paspor sesuai aturan yakni sebesar Rp 350 ribu per paspor.

“Jadi keuntungan dari Dedi sebesar Rp 700 ribu yang berasal dari pemohon berinisial R.

“Untuk Akumulasi keuntungan yang didapat Rosliyantiyawati sebesar Rp 4,95 juta yang bersumber dari Dedi sebenyak 4 paspor,” paparnya.

Harga masing-masing Rp 505 ribu dan dari saudari Eneng sebesar Rp 1,2 juta dari 4 paspor masing-masing Rp 300 ribu.

“Lalu ada juga dari pemberian para pemohon yang ingin cepat proses pengambilan Rp 3,55 juta,” katanya.

Proses tangkap tangan itu kata Basman, berasal dari laporan masyarakat pada 30 April lalu terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

“Ada laporan masyarakat, kemudian kami sikapi dan turun surat perintah tugas nomor SP.Gas/66/IV/2019/Satgas Saber tanggal 30 April dan surat perintah ‎tugas nomor SP.Gas/71/V/2019/Satgas Saber pada 6 Mei 2019.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tipikor,” katanya.

Total uang hasil pungli seesar Rp 5,65 juta disita dari Dedi Rp 700 ribu. Lalu Rosliyantiyawati Rp 4,95 juta.

“Saat ini Saber Pungli sudah menggelar perkara kasus ini, untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terbaru

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB