Satgas Saber Pungli Jabar Tangkap Tangan Petugas Imigrasi Bandung Pungli Biaya Buat Paspor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — ASN tersebut bernama Rosliyantiyawati, staf pengambilan paspor. Bersamaan dengan itu, Satgas Saber Pungli juga menangkap tangan calo bernama Dedi Irgi Suwarhy.

Penangkapan oleh tim Saber Pungli Provinsi Jabar sendiri dilakukan pada 6 Mei atau hari pertama puasa Senin lalu.

Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Basman mengatakan, penangkapan dilakukan senin lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembuatan paspor ada standar operasional yang dilanggar, yakni masuknya persyaratan dan uang melalui jalan pintas. Adapun modus operandinya, keduanya mentarif harga pembuatan paspor yang tidak sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni Rp 500 ribu per paspor,” ‎ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (11/5).

AKBP Basman menambahkan, pembuatan paspor sesuai aturan yakni sebesar Rp 350 ribu per paspor.

“Jadi keuntungan dari Dedi sebesar Rp 700 ribu yang berasal dari pemohon berinisial R.

“Untuk Akumulasi keuntungan yang didapat Rosliyantiyawati sebesar Rp 4,95 juta yang bersumber dari Dedi sebenyak 4 paspor,” paparnya.

Harga masing-masing Rp 505 ribu dan dari saudari Eneng sebesar Rp 1,2 juta dari 4 paspor masing-masing Rp 300 ribu.

“Lalu ada juga dari pemberian para pemohon yang ingin cepat proses pengambilan Rp 3,55 juta,” katanya.

Proses tangkap tangan itu kata Basman, berasal dari laporan masyarakat pada 30 April lalu terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

“Ada laporan masyarakat, kemudian kami sikapi dan turun surat perintah tugas nomor SP.Gas/66/IV/2019/Satgas Saber tanggal 30 April dan surat perintah ‎tugas nomor SP.Gas/71/V/2019/Satgas Saber pada 6 Mei 2019.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tipikor,” katanya.

Total uang hasil pungli seesar Rp 5,65 juta disita dari Dedi Rp 700 ribu. Lalu Rosliyantiyawati Rp 4,95 juta.

“Saat ini Saber Pungli sudah menggelar perkara kasus ini, untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB