Satpol PP Pastikan Karaoke Di Braga Diberi Sanksi Berat

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pihak Pemkot Bandung melalui PLT Kepala SatPol PP Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan, pihaknya akan menindak tegas karaoke yang buka saat puasa.

“Yah kita hari ini mendapati adanya tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan ramadan Ini melanggar aturan Perda nomor 17 tahun 2017,” kata Tantan saat dihubungi, Minggu (2/6).

Dikatakan, tempat karaoke ini beroperasi dari awal memasuki bulan ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, baru saat ini ia melakukan penyegelan. Dirinya beralasan, jajarannya telah melakukan investigasi terhadap tempat tersebut.

“Kita enggak kecolongan lah, kita juga butuh investigasi. Tempat ini kadang buka kadang tidak, tergantung pesanan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap surat perizinan, resto tersebut memiliki izin untuk resto, pub dan tempat karaoke. Menurutnya, untuk menentukan sanksinya, ia akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Sanksi terberatnya di cabut izinnya,” pungkas dia. Rief

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB