Protokol Kesehatan : Masyarakat sebagai garda terdepan melawan Covid – 19. Salah satunya selalu memakai masker. PJ-Dok
BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar –selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar– Bony Wiem Lestari mengungkapkan, tren kasus positif Covid-19 meningkat.
Hal itu terlihat dari zona resiko 27 kabupaten/kota di Jabar. Periode 27 Juli – 2 Agustus 2020, terdapat satu daerah masuk zona resiko tinggi (merah), 9 daerah masuk zona resiko sedang (orange) serta 17 daerah resiko rendah (kuning).
“Sedangkan, pada periode 20-26 Juli 2020, tidak ada daerah di Jabar yang berstatus risiko tinggi,” Jelas Boy di GOR Saparua Jumat (07/08/2020).
Bony mengatakan, terdapat tiga aspek yang digunakan untuk mengukur level risiko COVID-19, yakni aspek epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 Jabar pada 2 Agustus berada di angka 1,23.
“Peningkatan ini terjadi di antaranya karena ditemukan klaster baru. Kasus impor terjadi karena ada mobilitas penduduk, terutama dari daerah transmisi lokal yang masuk ke Jabar. Ada juga klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster tenaga kesehatan,” ucapnya.
Hingga kini, Gugus Tugas Jabar sudah melakukan 171 ribu pengetesan (testing) metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR). Dari jumlah tersebut, kata Bony, positivity rate Jabar berada di angka 7,5 persen. Sedangkan, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 5 persen.
Menurut Bony, dari permodelan yang dikerjakan, pihaknya memprediksi akan ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 2.200-3.000 dalam satu bulan ke depan. Maka itu, ia mengingatkan kepada masyarakat Jabar untuk disiplin terapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
“Garda terdepan melawan COVID-19 ini adalah masyarakat sehingga implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib,” pungkasnya. Rls