BANDUNG, PelitaJabar – Dari 89 pelaku usaha, 35 di antaranya belum memiliki NIB. Karena itu, Kecamatan Rancasari berupaya memfasilitasi para pelaku usaha mendapatkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kepada para UMKM di Kecamatan Rancasari Bandung.
‘Di Rancasari ini ada 89 pelaku usaha yang 35 di antaranya belum memiliki NIB. Kami memperluas relasi dengan menggandeng garda-garda yang lebih paham, contohnya Transfumi. Untuk kemudian, pegiat di Rancasari semuanya rata telah memiliki NIB,’ papar Sekretaris Kecamatan Rancasari, Yogaswara Rabu, 20 Juli 2022.
Banyak keuntungan yang didapatkan dari NIB.
‘Jika pelaku usaha telah memiliki NIB. Itu artinya dapat mengikuti berbagai pameran ataupun bazar. Sehingga dapat memperluas jangkauan pasar,’ tambahnya.
Kepala Camat Rancasari, Hamdani menuturkan, warga Rancasari memiliki inisitif yang tinggi.
‘Warga di sini alhamdulillahnya peka terhadap peningkatan ekonomi. Oleh karenanya, kami berusaha memfasilitasi dengan sebaik mungkin,’ tutur Hamdani.
Tercatat ada 3 divisi yang memajukan ekonomi di daerah Rancasari. Yakni, Coworking Space, Wirausaha Baru (WUB), dan UMKM Centre.
‘Dikarenakan ada 3 divisi tersebut, terdapatlah database khusus pegiat usaha. Yang kemudian dari data tersebut dijadikan E-Katalog yang Insha Allah luncur pada 2023 mendatang,’ tambahnya.
Hamdani berharap, katalog yang dinamai “Dia Aku Cari” ini sebagai tujuan pembelanjaan masyarakat di kawasan Rancasari.
Salah satu warga Rancasari, Fitri Fitriani merasa bahagia dengan sosialisasi tersebut.
‘Saya senang sekali, kebetulan belum memiliki NIB dan PIRT, sehingga dengan adanya fasilitas ini saya merasa sangat terbantu. Terlebih, jika saya sudah memiliki keduanya, berharapnya produk saya dapat dikenal oleh banyak orang,’ pungkasnya. ***