Sejak 2016, bjb Salurkan FLPP Capai Rp2 Triliun

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Di tahun 2021, bank bjb berhasil menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan baik.

Hingga Oktober 2021, penyaluran KPR FLPP telah melampaui target yang ditetapkan.

Adapun KPR FLPP adalah KPR bersubdisi yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). bank bjb menargetkan penyaluran KPR FLPP sebanyak 5.700 unit hingga Desember 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data perusahaan, hingga Oktober 2021, KPR FLPP tersebut berhasil disalurkan oleh bank bjb sebanyak 5.829 unit.

“bank bjb senantiasa mendukung program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. Lewat penyaluran KPR FLPP, semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memperoleh hak tempat tinggal dengan skema yang sederhana,” ungkap pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Komitmen tersebut tercermin dari penyaluran KPR FLPP oleh bank bjb yang senantiasa meningkat setiap tahunnya sejak 2016.

Selama enam tahun, bank bjb berhasil menyalurkan KPR FLPP sebanyak 15.054 unit dengan nilai plafon mencapai Rp2 Triliun.

Hal tersebut diapresiasi oleh direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin.

Dia menyampaikan apresiasi kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan.

“Sebanyak 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80% ke atas dari kuota yang diberikan. Ini kerja keras semua pihak dengan memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” tutur Arief 1 November lalu.

*Beralih ke BP Tapera*

Saat ini, pemerintah menutup sementara penyaluran KPR FLPP per Oktober 2021.

Hal ini disebabkan peralihan dari penyelenggara program FLPP dari PPDPP ke BP Tapera mulai 2022.

Hngga Desember 2022, PPDPP tengah mempersiapkan peralihan tersebut agar berjalan dengan optimal.

Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan di antaranya, penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana dan BP Tapera terkait FLPP.

‘Diharapkan 2 bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan dengan lancar, agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di lembaga baru,’ ungkap Arief. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB