Sejak Diluncurkan, Kredit Mesra Telah Salurkan Rp 8,1 Miliar

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) merupakan program hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Lewat bantuan permodalan tanpa agunan ini, penerima dapat memanfaatkan dana untuk memperkuat dan meningkatkan skala usaha mereka.

Berkolaborasi dengan Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jabar yang sedari mula menjadi partner bank bjb dan Pemprov Jabar dalam membidani kelahiran program ini.

Dalam webinar bertajuk “Program Kredit Mesra untuk Penguatan KUMKM Jawa Barat” yang digelar Senin (28/9/2020), peran dan strategi optimalisasi Kredit Mesra dikupas tuntas dari berbagai sisi oleh sejumlah narasumber, antara lain Ketua ICMI Orwil Jabar Mohammad Najib, Ketua Koperasi Insan Madani Arsyad Ahmad, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi, dan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi mengatakan, Kredit Mesra merupakan fasilitas pinjaman solutif yang diberikan bank bjb dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai opsi yang relevan dalam mendukung penguatan pembiayaan.

“Kredit bjb Mesra ini disalurkan untuk pelaku UMKM yang berbasis keumatan dengan pola pembiayaan kemitraan yang melibatkan pelaku UMKM dengan institusi yang menaungi pelaku UMKM. Program ini memang sengaja didesain untuk mendukung penguatan UMKM di Jabar yang kesulitan mendapatkan akses permodalan,” kata Denny.

Dalam realisasinya, Kredit bjb Mesra dapat menjadi alternatif yang mengayomi warga agar dapat memanfaatkan secara maksimal akses keuangan dari perbankan untuk memperkuat struktur permodalan yang selama ini kerap menjadi problem klasik yang menghantui para pelaku usaha mikro.

Untuk mengakses permodalan lewat Kredit bjb Mesra, masyarakat Jabar dapat mengajukan dengan membentuk kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Setiap orang dalam kelompok bisa mengajukan kredit hingga Rp5 juta. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jabar khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat menikah bagi yang telah menikah.

Pinjaman ini pun hanya mengenakan biaya administrasi yang dibayar di muka dan cicilan pokok dibayar sampai jangka waktu pinjaman berakhir.

Sejak pertama diluncurkan akhir 2018 lalu, tercatat jumlah pembiayaan Kredit bjb Mesra yang telah tersalurkan mencapai Rp8,1 miliar.

Dana miliaran tersebut menyentuh 2.802 warga penerima manfaat lewat 202 rumah ibadah dan 383 kelompok yang tersebar di 105 kecamatan pada 22 kota dan kabupaten. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB