Sekda Garut Soroti Upaya APDESI Tingkatkan Kapasitas Kades

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar- Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, resmi menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Jawa Barat.

Acara yang berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Tarogong Kidul, Garut, Jum’at (24/11/2023), dihadiri oleh DPC APDESI se-Jawa Barat dan para kepala desa se-Kabupaten Garut.

Sekda Nurdin Yana menyebut kegiatan ini sebagai momen silaturahim dan perjuangan APDESI Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, ia mengungkapkan perjuangan APDESI terfokus pada klarifikasi kelembagaan desa dan perubahan Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini masih dalam proses.

Sekda juga menyoroti upaya APDESI untuk meningkatkan kapasitas kepala desa sebagai langkah penting dalam tata kelola desa yang baik.

“Ketika tata kelola itu salah, maaf ya karena menyangkut masalah uang, maka ganjarannya adalah jeruji, inilah ini yang tidak boleh itu terjadi,” pesannya.

Sekda berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud keberpihakan dari berbagai sisi, tidak hanya dalam bentuk regulasi namun juga kepentingan kapasitas pada kepala desa.

“Itu yang diperjuangkan mereka salah satunya adalah durasi masa jabatan kepala desa, kedua adalah besaran DD (atau) Dana Desa yang hari ini digelontorkan pemerintah kepada desa,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Dede Kusdinar, mengucapkan rasa syukurnya atas kesuksesan rakerda, sebagaimana amanat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yaitu mengadakan Rakerda di penghujung tahun 2023.

Ditegaskan kegiatan tersebut tidak bersifat politis.

Terakhir, ia mengingatkan kepada para kepala desa untuk terus mengingat perjuangan APDESI dari tahun ke tahun.

“Harap tahu juga bahwa Undang-Undang Desa ini lahir, ini bukan atas dasar kebijakan, tapi atas dasar perjuangan rekan-rekan kepala desa seluruh Indonesia, hasil turun ke jalan, hasil beberapa kali kita audiensi, hampir berapa tahun sehingga melahirkan lah Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014,” tandasnya.

Dalam rakerda ini setidaknya menghasilkan beberapa hal terkait Dana Desa yang diusulkan naik dari alokasi 3 persen menjadi 5 persen di APBN.

Selain itu, terkait periodesasi jabatan kepala desa yang diusulkan menjadi 9 tahun.Jang

Komentari

Berita Terkait

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan
Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith
Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WIB

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Berita Terbaru

DAERAH

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:47 WIB

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB