BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum, Kamis, 14 April 2022. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.
‘Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua,’ jelas Asep.
Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.
‘Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan,’ tegasnya.
Selain itu, mengantisipasi pengangkutan penumpang di luar terminal, Dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.
“Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik. Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal,” ungkapnya.
Ada dua lokasi yang akan dilakukan pengetatan pantauan, yakni di Cibiru dan Pasir Koja sebagai gerbang masuk dan keluar Kota Bandung.
Demi mengatasi penumpukan pemudik, Dishub Kota Bandung akan menyediakan 7.400 kursi. Jika dirata-ratakan, setiap bus dibatasi 50 penumpang.
“638 bus per hari kira-kira di dua terminal. Ini juga bukan berarti 600-an bus itu pergi semua tiap harinya karena kita kan mobile. Jadi, bukan semuanya dikerahkan sekaligus, tapi ada juga yang untuk cadangan,” pungkasnya. ***