Sidang Pra Peradilan Kedua Mega Proyek Meikarta Kembali Digelar

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kedua Pra peradilan mega proyek Meikarta dengan pemohon Bartholomeus Toto.

Hakim tunggal Sujarwanto menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Septa Chandra.

Dalam keterangannya, saksi ahli menyebutkan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan menggunakan satu alat bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik KPK harus dapat menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai dengan aturan KUHAP,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133 Jakarta Selatan, Rabu (08/01/2020).

Menurutnya, KPK tidak bisa menggunakan protap atau aturan internal tanpa mengindahkan ketentuan KUHAP.

“Walaupun KPK beralasan penetapan tersangka di KPK sudah ada aturannya atau ‘lex spesialis’ tapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang undangan yang lebih tinggi yaitu KUHAP, ” tegasnya.

Septa Chandra yang merupakan Doktor Hukum Pidana dari Univetsitas Padjajaran Bandung ini, meminta KPK tidak perlu tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.

“KPK jangan tergesa-gesa menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena dapat berimplikasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya 2 bukti permulaan yang cukup. KPK dapat digugat praperadilan dan penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan, seperti kasus budi gunawan dan mantan dirjen pajak,” ucapnya.

Sementara kuasa hukum pemohon, Supriyadi menyatakan KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus mega proyek Meikararta.

“Kalau KPK masih melakukan penyidikan dan ini jawaban KPK sendiri mengatakan dia masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, artinya ini belum sempurna sehingga dalil kita sudah terpenuhi. Kita sudah dapat membuktikan dalil kita bahwa KPK tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,” jelasnya.

Dia melanjutkan, KPK menghadirkan banyak saksi yang sudah ada alat bukti juga bukti surat, tapi semua itu tidak relevan dengan kasus dugaan penyuapan Bartholomeus Toto.

“Tapi yang kita lihat bukti pengembalian uangnya, artinya uang yang dikembalikan oleh si penerima Neneng Hasanah Yasin dijadikan bukti, sedangkan bukti yang menurut kita dan pendapat ahli juga yang relevan dengan peristiwa terjadi itu. Karena sangkaannya penyuapan bukan setelah terjadi penyuapan ini jadi bukti yang ada itu tidak relevan.” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis
KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar
FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan
Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi
Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan
Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:16 WIB

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:16 WIB

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:18 WIB

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:08 WIB

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:53 WIB

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Berita Terbaru

ARGO WILIS : KA Argo Wilis mulai Selasa 15 Juli 2025 Resmi berhenti di Stasiun Ciamis. PJ/dok

FEATURED

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:16 WIB

FEATURED

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:16 WIB

Tim FORKI Kota Bandung sabet juara umum di Sirkuit Karate Seri II Kuningan. PJ/Joel

FEATURED

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:18 WIB

Ketua Umum Pengcab FORKI Kota Bandung Agung Satria Negara. PJ/Joel

FEATURED

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:08 WIB

FEATURED

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:53 WIB