SM Tidak Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid, di Bogor, ditetapkan tersangka. Namun yang bersangkutan tidak di tahan. Pasalnya, harus menjalani pemeriksaan obesrvasi kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo membenarkan hal tersebut.

“Sedang di obeservasi di rumah sakit, obeservasi kejiwaan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, obeservasi kejiwaan terhadap SM diperlukan. Karena penyidik dalam hal ini Polres Bogor tidak bisa melakukan pemeriksaan, dikarena emosi SM yang tidak stabil.

“Karena saat pemeriksaan emosinya tidak stabil. Kita enggak bisa di periksa karena obesrvasi kejiwaan,” ucap dia.

Terkait waktu obeservasi, Truno menuturkan tidak dapat ditentukan. Polisi menunggu tim dokter.

“Jadi gini, tergantung dokter kejiwaan saja, seperti itu. Bukan Polri yang menentukan dalam waktu satu hari, enggak bisa. Dokter kejiwaan yang menentukan,” paparnya.

Seperti diketahui, SM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polisi pun memastikan kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.

SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama. Tidak hanya terkait kasus penistaan agama, SM juga dilaporkan dua kasus lain yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik. Rief

Komentari

Berita Terkait

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB