SM Tidak Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid, di Bogor, ditetapkan tersangka. Namun yang bersangkutan tidak di tahan. Pasalnya, harus menjalani pemeriksaan obesrvasi kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo membenarkan hal tersebut.

“Sedang di obeservasi di rumah sakit, obeservasi kejiwaan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, obeservasi kejiwaan terhadap SM diperlukan. Karena penyidik dalam hal ini Polres Bogor tidak bisa melakukan pemeriksaan, dikarena emosi SM yang tidak stabil.

“Karena saat pemeriksaan emosinya tidak stabil. Kita enggak bisa di periksa karena obesrvasi kejiwaan,” ucap dia.

Terkait waktu obeservasi, Truno menuturkan tidak dapat ditentukan. Polisi menunggu tim dokter.

“Jadi gini, tergantung dokter kejiwaan saja, seperti itu. Bukan Polri yang menentukan dalam waktu satu hari, enggak bisa. Dokter kejiwaan yang menentukan,” paparnya.

Seperti diketahui, SM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polisi pun memastikan kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.

SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama. Tidak hanya terkait kasus penistaan agama, SM juga dilaporkan dua kasus lain yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB