BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemantauan titik rawan sampah untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.
“Ini bagian dari upaya kami dalam melakukan peninjauan lapangan. Kesan awalnya mungkin terlihat formal, tetapi sebenarnya ini akan membuka wawasan kita untuk merumuskan regulasi yang lebih tepat,” beber Farhan saat memantau berbagai kawasan pengelolaan sampah, Jumat 7 Maret 2025.
Pemkot Bandung melibatkan berbagai pihak termasuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan unsur akademisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persepsi terkait pengelolaan sampah ini harus disamakan agar selaras dengan kebijakan yang diterapkan,” tambahnya.
Tim mengunjungi TPST Patrakomala di Kelurahan Merdeka, yang menerapkan konsep Kawasan Bebas Sampah (KBS). Dari 9 RW di kelurahan ini, 4 RW sudah mencapai status KBS.
“Kami memiliki visi untuk mewujudkan seluruh wilayah Kota Bandung sebagai KBS. Untuk itu, kami ingin memanfaatkan peran para champion atau penggerak yang telah berhasil menerapkan konsep ini untuk membantu wilayah lain yang belum mencapai KBS,” pungkasnya.
Lokasi survei monitoring, antara lain Mesin Motah Patrakomala, Kecamatan Sumur Bandung dan TPST Tegalega Kecamatan Regol.
Tim juga mengunjungi Mesin Motah Cigondewah, KBS dan Maggotisasi Jamaras Jatihandap. Lalu meninjau TPST di Kecamatan Gedebage, TPSS Gedebage di Jalan SOR GBLA, serta berakhir di Rumah Maggot TPS Rancabolang. ***









