BANDUNG, PelitaJabar — Terkait raperda inisiatif DPRD Jabar tentang Pusat Distribusi Pasar Provinsi, BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kemendag. Ini perlu dilakukan, karena adanya monopoli pasar dari bandar besar, yang merugikan para petani.
Ketua BP Perda DPRD Jabar, Habib Syarif Muhammad mengungkapkan, maraknya tengkulak menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya, kondisi tersebut mengganggu harga petani di pasaran.
“Itulah yang mendasari dan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga pasar,” jelas Habib di Kemendag RI, Jakarta, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, diperlukan pembentukan lembaga atau badan untuk mengendalikan dan menstabilkan harga pasar. Sehingga tidak merugikan masyarakat selaklu konsumen.
Sementara, kesiapan sdm, tingkat konsistensi menerapkan sistem itu sendiri menjadi salah satu kendala.
Direktur Sarana Distribusi Dan Logistik, Kemendag, Sihard Hadjopan Pohan mengapresiasi inisiatif raperda tersebut. Pasalnya, upaya pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya melalui kebijakan itu sendiri.
“Ini raperda yang positif, bagaimana agar tidak menggerus pasar tradisional khususnya,” pungkas Sihard. Mal