Suku Bunga Acuan, Tak Bedampak Pada KUB bjb

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen, tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, memastikan, bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Bengkulu yang saat ini telah memasuki proses akhir.

“Untuk KUB sendiri saat ini sedang dalam proses akhir, dimana saat ini bank bjb sedang mengajukan proses pengajuan izin penambahan Bank Bengkulu sebagai tambahan anggota KUB bank bjb ke OJK. Kebijakan mengenai suku bunga acuan sendiri tidak memiliki dampak apa-apa terhadap rencana KUB bank bjb,” beber Widi, Jumat 30 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024. Proses peleburan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih banyak BPD kemampuan permodalannya terbatas, sehingga membatasi kemampuan BPD.

Hingga Desember 2022 lalu, ada 12 BPD yang belum memenuhi modal inti.

Diantaranya, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter.

Hal ini untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen pada sisa tahun 2023. Untuk itu, BI akan fokus pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi ketidakpastian pasar keuangan global.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen,” ucap Perry, Kamis 23 Juni 2023. ***

Komentari

Berita Terkait

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan
Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah
Farhan Sulap Teras Cihampelas Menjadi Wisata Premier
PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:22 WIB

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 April 2025 - 17:38 WIB

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 April 2025 - 17:28 WIB

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:38 WIB

FEATURED

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:22 WIB

FEATURED

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:56 WIB

FEATURED

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:28 WIB