Susun Raperda Tenaga Kesehatan, Pansus VII Kunjungi Dinkes KBB

- Penulis

Rabu, 1 Juni 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKER : Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Di Provinsi Jawa Barat, Selasa 31 Mei 2022. Farhat Mumtaz / Humas DPRD Jabar

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna mencari rekomendasi atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, Pansus VII DPRD Jabar mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus VII, Eryani Sulam mengatakan, untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi dari puskesmas maupun Dinkes KBB, salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di Rumah Sakit, pihaknya perlu bertemu langsung pihak terkait.

“Kunjungan ini, dimulainya kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat. Banyak informasi yang kami dapat, salah satunya mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu kebanyan kan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan adalah non ASN,” kata Eryani di Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 31 Mei 2022.

Dikatakan, perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten Kota akan disinergikan dengan Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.

“Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing Kabupaten/ Kota sehingga bisa di sinergikan dengan provinsi jawa barat mengenai kebutuhan yang diperlukan,” pungkasnya.

Kedepan Raperda ini juga akan di sinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB