FEATURED | PERISTIWA | Kamis, 5 Desember 2024 - 10:14 WIB
“Tidak ada perlawanan, karena memang sudah kita tempuh prosedur sesuai aturan, mulai dari melayangkan surat peringatan 1 hingga ketiga, dan yang menempati pun menerima karena memang aset perusahaan,”