KAB KARAWANG, PelitaJabar – Dinilai tak ada perhatian dari PT Inti Ganda Perdana, ratusan warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggeruduk perusahaan yang berlokasi di Jalan Mitra Raya II, No. 6, Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang, Jumat 11 Oktober 2024.
Unjuk rasa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala dusun, RW dan RT, menuntut perusahaan memperhatikan masyarakat sekitar.
Ketua BPD Desa Parungmulya, H. Susetyarso, mengatakan, PT Inti Ganda Perdana (IGP) merupakan group Astra, berdiri dan beroperasi di wilayah Desa Parungmulya sejak sepuluh tahun lalu, namun belum pernah merasakan perhatian atau kepedulian perusahaan kepada masyarakat.
Malah, PT Inti Ganda Perdana malah menggandeng pengusaha pengelola limbah dari Jakarta.
“Padahal di pengusaha pengelola limbah yang memiliki izin lengkap juga ada di Desa Parungmulya yaitu PT Dika Mekar Sangiyang, kenapa harus membawa pengusaha dari luar Karawang,” tanyanya.
Seharusnya, tambah Susetyarso, pihak perusahaan mengutamakan dan memperhatikan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
Saat ini, PT Inti Ganda Perdana sedang melakukan pembangunan pabrik plant baru atau plant 3.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Parungmulya berharap, perusahaan bisa menggandeng pengusaha pengelola limbah asli putra Desa Parungmulya.
“Kami melakukan aksi ini agar pihak PT Inti Ganda Perdana memberikan SPK (surat perjanjian kerja) pengelolaan limbah ekonomis non B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan B3 kepada pengusaha asli Desa Parungmulya,” tegasnya.
Ketua LPM Desa Parungmulya, Teguh Nugraha, mengatakan, sebelum masyarakat Desa Parungmulya menggelar aksi unjuk rasa, pada 2 Oktober 2024 sudah mengirimkan surat ke PT Inti Ganda Perdana.
“Surat tersebut merupakan permohonan dari masyarakat agar pengelolaan limbah ekonomis non B3 dan B3 yang akan dihasilkan oleh PT Inti Ganda Perdana plant yang baru dapat diberikan kepada masyarakat sekitar,” kata Teguh.
Pada tanggal 9 Oktober 2024, managemen PT Inti Ganda Perdana mengundang perwakilan masyarakat sebanyak 15 orang untuk melakukan musyawarah.
Namun, saat itu musyarawah tidak ada mufakat karena pihak PT Inti Ganda Perdana tidak menghadirkan direksi atau pengambil keputusan.
“Karena tidak ada keputusan, maka kami sebagai masyarakat Desa Parungmulya pada Jumat, 11 Oktober 2024 kembali mendatangi PT Inti Ganda Perdana melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” paparnya.
Diakuinya, dalam musyawarah dengan managamen PT Inti Ganda Perdana pada hari ini perwakilan masyarakat meminta perusahaan memberikan SPK kepada masyarakat sekitar satu minggu.
“Jika dalam waktu satu minggu kedepan, SPK tersebut belum diberikan kepada masyarakat Desa Parungmulya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” ucapnya.
Direktur PT Dika Mekar Sangiyang, Asep Suhendar, mengatakan, perusahaanya berdiri dan berdomilisi di Desa Parungmulya, bahkan memiliki izin lengkap untuk pengelolaan limbah ekonomis non B3 dan B3. Sehingga sangat layak untuk digandeng oleh PT Inti Ganda Perdana.
“Pengelolaan limbah perusahaan di Desa Parungmulya tidak perlu dimonopoli apalagi harus membawa pengusaha pengelola limbah dari Jakarta. Perusahaan saya asli Desa Parungmulya, sangat mampu mengelola limbah yang dihasilkan oleh perusahaan,” pungkasnya. ***